news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Tunggu Kesepakatan Dua Kubu Timses soal Penyampaian Visi Misi

2 Januari 2019 18:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi saat memberikan keterangan penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi saat memberikan keterangan penetapan moderator debat Pilpres 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (28/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keinginan agar penyampaian visi misi disampaikan langsung oleh capres dan cawapres terus didengungkan oleh kedua kubu timses. Penyampaian visi misi itu akan dilaksanakan pada 9 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan keputusan tersebut kepada kedua kubu. Pada prinsipnya KPU tetap akan memfasilitasi kegiatan penyampaian visi misi kedua pasang calon.
“Saya belum tahu pembahasan terakhir kesimpulannya ya diserahkan sama mereka (kedua timses), pokoknya bagi KPU begini, KPU memfasilitasi kegiatan sosialisasi penyampaian visi misi,” kata Arief di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Awalnya KPU berpandangan, panyampaian visi misi dan program disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh masing-masing pasangan calon. Sebab, menurut KPU pasangan capres cawapres telah mendapatkan porsi yang cukup banyak menyampaikan visi misi dan programnya pada sesi debat pertama hingga ke lima.
Namun, usulan KPU itu bisa saja berubah dan mengikuti keingin kedua timses capres cawapres agar penyampaian visi misi disampaikan langsung oleh kedua paslon asalkan hal itu telah menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Jika tidak ada kesepakatan, KPU akan membiarkan masing-masinag paslon menyampaikan visi misinya tanpa melibatkan KPU.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kalau berdebat sendiri-sendiri maksudnya yang satu kepingin model A, yang satu kepingin model B, saya persilahkan sosialisasi sendiri-sendiri. Tapi kalau semuanya sepakat, formatnya seperti apa, durasinya bagaimana ini kan cara KPU sosialisasi, ini cara KPU memfasilitasi, supaya publik punya waktu yang cukup panjang, cukup banyak, bisa mengenal visi misi masing-masing Paslon,” terang Arif.
Sebelumnya, Direktur Materi Debat dan Kampanye Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan, penyampaian visi misi dan program secara langsung oleh capres cawapres tersebut penting dilakukan sebagai bagian pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.
“Kita usulkan minimal dibuka peluang kalau pun tidak diharuskan dibolehkan calon itu memaparkan visi misi jadi itu yang ingin kita sampaikan karena ini adalah pendidikan yang baik bagi masyarakat,” ucapnya di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko WIdodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristyanto, menginginkan agar penyampaian visi misi dan program disampaikan langsung oleh pasangan calon.
"Tentu saja Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin-lah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang akan menyampaikan seluruh gagasan visi misi tersebut," kata Hasto.