Kriminal Jabodetabek: 20 Pembakar Halte Ditangkap; Bocah Ditusuk Penjambret
ADVERTISEMENT
Kasus kriminal Jabodetabek masih terjadi dan menjadi sorotan di tengah pandemi corona. Terdapat perkembangan perkara sebelumnya dan kasus baru.
ADVERTISEMENT
Mulai dari kasus pembakaran halte TransJakarta saat demo ricuh tolak Omnibus Law pada 8 Oktober, hingga bocah perempuan di Tangsel ditusuk penjambret.
Berikut kumparan merangkum sejumlah berita kriminal Jabodetabek sepanjang Senin (19/10):
Dua Pria Ditangkap Polisi saat Akan Tawuran di Johar Baru, Bawa Samurai dan Sabu
Polsek Johar Baru terus berusaha mencegah tawuran di wilayahnya. Bekerja sama dengan warga setempat, polisi menangkap dua orang yang diduga akan tawuran. Dua orang yang diamankan ialah Ahyar Sugiarto (39) dan Gilang Fajar Mauladi (29)
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan keduanya ditangkap usai warga yang resah melaporkan adanya persiapan tawuran yang dilakukan oleh anak-anak Caplin Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/10) dini hari.
Supriadi menyatakan, dari kedua orang tersebut, polisi menyita senjata tajam berupa samurai.
ADVERTISEMENT
"Juga diamankan tiga plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,61 gram. Juga timbangan elektronik sebanyak dua buah dan alat isap sabu," kata Supriadi.
20 Pembakar Halte TransJakarta saat Demo Ricuh Ditangkap
Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober lalu diwarnai aksi yang tak bertanggung jawab. Puluhan halte TransJakarta serta pos polisi dirusak hingga dibakar. Kini, para pembakar sudah ditangkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan polisi menangkap sedikitnya 20 orang dalam kasus pembakaran dan perusakan fasilitas umum.
Mereka sudah ditahan bersama tersangka perusakan lainnya dalam 2 kali demo rusuh di Jakarta
"Polda Metro Jaya telah menahan 20 orang yang merupakan tersangka pengrusakan dan pembakaran halte, dan fasilitas publik termasuk pos polisi di sepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Pusat," kata Nana.
Polisi Masih Cari Penggerak Anak STM Demo Rusuh Omnibus Law
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kerusuhan terjadi dalam rangkaian demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak 8 Oktober 2020 di Jakarta. Polisi mengatakan para perusuh itu ada yang menggerakkan.
Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan. Pengejaran terhadap para penggerak massa untuk rusuh itu terus dilakukan.
"Sampai saat ini untuk penggerak kemudian kemarin banyaknya pelajar yang melakukan aksi, terus kami lakukan pengejaran ataupun penyelidikan terhadap para penggerak aksi tersebut," ucap Nana.
Lawan Penjambret, Bocah Perempuan 13 Tahun di Tangsel Ditusuk
Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban penjambretan di Kawasan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam video yang beredar, bocah tersebut mengalami sejumlah luka. Ia dipapah karena tangannya berlumuran darah.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Hitler Napitupulu, mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hitler menambahkan, aksi kejahatan itu bermula saat korban usai melakukan olahraga pagi dengan sejumlah temannya. Tiba-tiba, korban didatangi dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
"Kemudian pelaku dengan sepeda motor menghampiri korban dan meminta paksa korban menyerahkan handphone miliknya, tapi korban melawan," kata Hitler.
Akibatnya, terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan korban. HIngga akhirnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai tangan korban.
"Karena melawan, korban kemudian dilukai pelaku menggunakan senjata tajam. Hingga korbannya mengalami luka tusukan," ucap Hitler yang menyebut polisi hingga kini masih memburu pelaku.
ADVERTISEMENT