Kriminal Jabodetabek: Anak Wakil Walkot Tangerang Narkoba - Korupsi UNJ Disetop

10 Juli 2020 6:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan narkoba. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Berita kriminalitas di Jabodetabek masih terjadi sepanjang Kamis (9/7). Sebagian besar merupakan pengungkapan dari kasus-kasus lama yang telah ditangani kepolisian.
ADVERTISEMENT
Mulai dari penangkapan anak Wakil Wali Kota Tangerang karena narkoba hingga disetopnya penyelidikan kasus dugaan korupsi pejabat UNJ yang merupakan hasil OTT KPK.
Berikut kumparan rangkum berita kriminal pada Kamis (9/7):
Anak Wakil Wali Kota Tangerang Ditangkap karena Narkoba
AKM, anak Wakil Wali kota Tangerang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 7 Juni 2020. Penangkapan itu diketahui setelah bapaknya, Sachrudin, mengungkapkan kondisi anaknya dalam wawancara cegat di Tangerang beberapa waktu lalu.
AKM ditangkap karena kepemilikan sabu seberat 0,5 gram. Ia diamankan setelah polisi menangkap tiga tersangka lain yaitu D, S, M pada 6 Juni 2020 di Tangerang. Mereka berempat patungan membeli 0,5 gram sabu tersebut seharga Rp 1,5 juta.
"AKM di sini diambil seharga Rp 800 ribu, sisanya Rp 700 ribu mereka bertiga D, S, M. Itu hasil pemeriksaan awal," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Saat ini AKM berserta tiga kawannya itu masih ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum mereka tengah mengajukan rehabilitasi ke BNNP, namun hasil assesment permintaan itu belum keluar.
Kades di Kabupaten Tangerang Palsukan 22 Akta Jual Beli Tanah
Kepala Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berinisial MP memalsukan 22 Akta Jual Beli (AJB) tanah. Ia menjual tanah fiktif kepada korban berinisial BSH seharga Rp 5,5 miliar.
"Tanah yang dijanjikan tersebut disampaikan oleh tersangka merupakan tanah hibah dari orang tua, sehingga dia merasa memiliki hak untuk menawarkan tanah tersebut. Dalam memperlancar proses jual beli ini, tersangka menjanjikan kepada korban berikut dengan pengurusan dokumen-dokumen tanah tersebut," tutur Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Aries Andi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Namun, dokumen yang diberikan oleh MP ternyata palsu. Pasalnya tanah yang ia jual pun faktanya bukan milik MP.
Dalam membuat dokumen palsu itu, MP dibantu oleh tiga orang lainnya yaitu RW, S dan W. Inisial terakhir merupakan oknum Kecamatan.
"Salah satu tiga orang pembantunya ini ada yang berprofesi sebagai PNS, kemudian juga ada staf di PPAT, pejabat pembuat akta tanah, yang ada di Tangerang tersebut," ucap Aries.
MP dan tiga tersangka lainnya dijerat pasal berlapis. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.
Tanaman ganja. Foto: REUTERS/Amir Cohen
Polisi Tangkap Musisi TIM Karena Pakai Ganja
Polisi menangkap pria berinisial AS (42) alias Jaligimbal. Ia ditangkap karena menggunakan narkoba jenis ganja.
"Tanggal 1 (Juli) malam kita berangkat ada informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba salah satu infonya inisialnya Jaligimbal, tapi sebenarnya namanya AS itu terkait itu. Kemudian kita amankan yang bersangkutan di Jalan Cikini di sekitaran TIM (Taman Ismail Marzuki)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Saat itu ia mengaku baru saja menghisap ganja bersama temannya, RA yang merupakan seorang copywriter. Namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan AS maupun RA. Maka itu keduanya diminta untuk rehabilitasi.
"Terhadap dua orang itu kita lakukan rehab di salah satu tim rehablah ya, kita serahkan ke tim rehab, untuk penyerahannya setelah tanggal 1 itu," kata Ferry.
Polisi sendiri saat ini masih mengejar penjual narkoba kedua orang tersebut.
Percobaan Penculikan di Depok Korban Diimingi Permen
Polisi telah mengumpulkan informasi terkait percobaan penculikan yang terjadi di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Selasa (7/7). Keterangan awal diketahui pelaku mengimingi korban dengan permen.
"Keterangan baru sepihak ya katanya diimingi permen. Terus katanya dibekap menggunakan tisu," kata Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Kasus itu diklaim Azis tidak terkait dengan penculikan delapan anak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolda Metro Jaya Nana Sujana saat mengintrogasi WN Prancis pelaku eksploitasi seksual terhadap 305 anak jalanan. Foto: Adam Bariq/ANTARA FOTO
WN Prancis Ditangkap Karena Eksploitasi Seksual 305 Anak
Polisi menangkap WN Prancis berinisial FAC (60) di sebuah hotel di Jakarta Barat. FAC ditangkap karena terlibat dalam kasus eksploitasi seksual.
"Kita ungkap, ini terhadap 305 orang anak yang dilakukan WN asing terjadi di beberapa hotel di Jakarta. Waktu saya ambil 3 bulan terakhir. Yaitu sekitar yang pertama bulan Desember 2019 sampai Februari 2020 mereka lakukan eksploitasi di hotel H Jakarta Barat, Februari sampai April di Hotel L Jakarta Barat, April-Juni di hotel PP Jakarta Barat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat konferensi pers di Polda Metro, Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut didapatkan polisi berdasarkan jumlah video yang direkam dan disimpan FAC didalam laptopnya. FAC yang juga WN Prancis itu memang menyiapkan kamera tersembunyi di beberapa bagian kamar untuk merekam aksinya.
Polisi Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ Hasil OTT KPK
Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang ditangkap tangan oleh KPK. Hal itu dilakukan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana korupsi berdasarkan keterangan ahli dan gelar perkara.
"Kita melakukan gelar perkara bersama Ditkrimsus Mabes Polri, Dittipikor, KPK, dan Inspektorat kemendikbud. Dari hasil pemeriksaan saksi ahli, dinyatakan pidana ini tidak sempurna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
Ilustrasi kampus UNJ. Foto: Twitter / @UNJ_Official
“Tidak masuk unsur pasal yang disangkakan. Itu keterangan saksi ahli. Kemudian dilakukan gelar perkara, ditarik kesimpulan yang kita dapat dari gelar perkara dari pelimpahan terkait,” tambah Yusri.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Juru bicara KPK, Ali Fikri, yang hadir dalam konferensi pers mengatakan kasus itu bisa dilanjutkan bila ada temuan baru.
“Di KPK, ada koordinator supervisi untuk pencegahan. Maka yang ikut mengawal kasus penyelidikan dari KPK sudah melakukan penyelidikan dan diikuti juga oleh unit Korsubbag KPK, dan ikut juga dalam gelar perkara. KPK ikut di sana berdiskusi hasil penyelidikan Polda Metro Jaya,” kata Ali di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).
“Kalau ada temuan baru, nanti kasus itu akan dibuka kembali,” ujar Ali.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.