Kriminal Jabodetabek: Ayah-Anak Jual Paket Sabu hingga Bos Cabuli 2 Pegawai

3 Maret 2021 5:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Berbagai kejadian kriminal masih menyelimuti Jabodetabek setiap harinya. Aksi kriminal ini terjadi di tengah masyarakat dan bahkan bisa mengancam nyawa seseorang.
ADVERTISEMENT
Aksi kriminal yang terjadi selama Selasa (2/3) kemarin, mulai dari ayah dan anak yang kompak berjualan sabu hingga kasus pencabulan yang dilakukan bos perusahaan di Pademangan.
Berikut kumparan rangkum dalam kabar kriminal Jabodetabek:

Dirut PT Taspen Kosasih Ingin Berdamai dengan Istrinya

Direktur Utama Taspen, Antonius N S Kosasih di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Moh Fajri/kumparan
Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya, Rina Lauwy, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, Kosasih disebut sedang membangun komunikasi dengan istrinya agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja.
"Klien masih membangun komunikasi agar permasalahan yang ada di selesaikan secara kekeluargaan," kata pengacara Antonius Kosasih, Helmy Bostam.
Terkait adanya tindak KDRT psikis yang diduga dilakukan, Dirut PT Taspen Kosasih membantahnya. Termasuk adanya isu orang ketiga dalam video yang ramai diperbincangkan, Kosasih juga membantahnya.
ADVERTISEMENT

Ayah dan Anak Kompak Jual 10 Paket Sabu di Menteng

Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Jajaran Polsek Menteng menangkap seorang pria berinisial AD karena terbukti menjual narkoba jenis sabu.
Kepada polisi AD mengaku mendapat barang haram itu dari ayahnya yang kini tengah diburu polisi. Dari 10 paket sabu yang diberikan, 9 paket di antaranya sudah laris terjual.
"AD mendapatkan sabu dari orang tuanya yang bernama Abah (DPO) sebanyak 10 paket. Sabu yang sudah laku terjual sebanyak 9 paket. Dan sisanya yang belum terjual sebanyak 1 paket yang ditemukan di dalam kamar AD," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Iver Son Masossoh.
Dari hasil penjualan sabu tersebut, pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp 200 ribu untuk satu paket sabu yang terjual. Sementara itu, DPO Abah diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada Januari 2021.
ADVERTISEMENT

Bos Perusahaan di Pademangan Cabuli 2 Pegawai

Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Bos sebuah perusahaan di Pademangan, Jakarta Utara, bernama Jimmy Hendrawan dilaporkan dua pegawai wanitanya terkait pencabulan. Jimmy kini harus mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara.
Aksi cabul Jimmy sudah dilakukan sejak September 2020. Pelaku sering memegang area sensitif korban, bahkan sempat memaksa korban untuk memegang alat kemaluannya. Namun, selama ini kedua korban takut melaporkan perbuatan bejat bosnya ke orang lain atau polisi karena takut dipecat.
"Kemudian dilakukan lidik, sidik, terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu pelaku sedang berada di TKP serta langsung dilakukan penangkapan," jelas Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.
Pelaku beraksi saat korban sedang sendirian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Jimmy mengakui perbuatannya itu.
ADVERTISEMENT

Sabu 5,54 Gram Coba Diselundupkan Pakai Tempe Orek

Barang bukti dihadirkan pada rilis kasus penyelundupan sabu di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,54 gram ke dalam tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan berhasil digagalkan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/3) pukul 15.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, menjelaskan, saat itu datang dua pelaku yang menitipkan bekal lauk makanan untuk ketiga orang tahanan. Setelah dititipkan, mereka pergi begitu saja.
"Dua orang tersebut meninggalkan makanan, dititipkan kepada petugas jaga dan menyebutkan akan dikirim ke mana, dengan menyebutkan nama samaran dari beberapa orang yang dituju. Ada 3 orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM," ucap Azis.
Namun, petugas tak serta merta langsung mengirim bungkusan makanan tersebut ke tahanan. Petugas yang curiga kemudian membukanya dan menemukan sabu disimpan di salah satu lauk makanan.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan pengecekan dengan saksama, ternyata ada benda mencurigakan yang dibungkus plastik. Kemudian setelah dicek, salah satu lauknya yaitu di tempe oreknya, itu ditemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu," jelas Azis.
Polisi kemudian menangkap kedua pelaku yang mengirimkan sabu tersebut. Dari hasil pemeriksaan ketiga tahanan yang memesan sabu menggunakan ponsel.

Oknum Lurah di Kota Bekasi Diduga Lecehkan Penjaga Warung

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutter Stock
Oknum lurah di Kota Bekasi dilaporkan oleh seorang perempuan penjaga warung ke Polres Metro Bekasi. Oknum lurah itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada penjaga warung perempuan saat mengantar teh manis di ruang kerja sang lurah.
Warung yang dijaga perempuan itu lokasinya di depan kantor kelurahan. Penjaga warung melaporkan dugaan pelecehan seksual itu pada 11 Desember 2020 dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Resort Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
Erna mengatakan, penjaga warung itu melaporkan dilecehkan pada 8 Desember 2020. Kedua belah pihak, baik lurah dan penjaga warung itu sudah dimintai keterangan. Namun, belum diketahui apa hasil pertemuan itu.
Dari keterangan pelapor, peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di dalam ruangan kantor kelurahan. Saat itu, penjaga warung mengantarkan teh manis yang dipesan oleh staf kelurahan.
Saat di dalam kantor kelurahan, tiba-tiba oknum lurah menghampiri penjaga warung berniat untuk memesan teh manis juga. Namun, oknum lurah itu memegang bagian sensitif penjaga warung tersebut. Oknum lurah tersebut juga meraba-raba dan mengarahkan tangannya ke arah bagian sensitif.