Kriminal Jabodetabek: Begal Sadis di Bekasi hingga Investasi Bodong

20 Oktober 2021 5:53 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus kriminal di Jabodetabek masih menjadi fokus pemberitaan sepanjang Selasa (19/10).
ADVERTISEMENT
Mulai dari komplotan begal ditangkap hingga investasi bodong.
Seperti apa beritanya, berikut kumparan merangkumnya:
Aksi Komplotan Begal Sadis di Bekasi: Pepet Motor Korban, Melawan Bacok
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku begal dan satu orang penadah. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap lima orang dalam komplotan ini.
Komplotan begal sadis ini sebelumnya beraksi di kawasan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu korbannya mengalami luka bacok. Selain itu motor dan ponsel korban turut dibawa kabur komplotan ini.
"Awalnya lima kita amankan kemudian ada penambahan dua lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Menurut Yusri, polisi tengah memburu para penadah barang curian lainnya.
ADVERTISEMENT
Yusri juga menyebut, komplotan ini menyasar waktu malam dan daerah sepi. Para pelaku kemudian memepet korban dengan meminta paksa barang berharganya.
"Modusnya pelaku biasanya mencari jam rawan tengah malam kemudian lokasi yang memang rawan tempat sepi, melihat ada korban melintas di tempat sepi lalu melakukan aksi mereka biasa berkomplot," kata dia.
"Ada dua sepeda motor, mereka melakukan aksi satu memepet si korban setelah itu dengan upaya paksa untuk merampas harta korban dan sepeda motor, saat itu korban melawan salah satu pelaku membacok menggunakan celurit," tambah Yusri.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 480 KHUP tentang tindak pidana penadahan.
"Ancaman penjara 9 tahun," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat jumpa pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10). Foto: Dok. Istimewa
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Pancoran Mas Depok, Bacok Korban 3 Kali
ADVERTISEMENT
Aksi begal di kawasan Pancoran Mas, Depok, berhasil diungkap Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Hasilnya dua orang pelaku berhasil diamankan.
"Kami amankan RW alias T. Ini yang membacok korban di bagian punggung. Sementara tersangka AW, ini yang membacok di lengan kiri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10).
Yusri mengatakan, masih ada satu orang lagi yang berstatus DPO. Pelaku tersebut berinisial BJ. Dalam aksinya, BJ ikut membacok korban di bagian paha.
Kasus begal ini terjadi pada 23 Agustus dini hari lalu. Modus yang digunakan adalah dengan memepet motor korban dan langsung membacoknya hingga tak berdaya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil membekuk dua orang pelaku beserta celurit yang digunakan untuk membegal serta barang bukti lainnya.
Akibat aksinya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari satu tersangka lainnya.
Jumpa pers kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/20). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Tawuran Geng Bhosthr dan Imez di Menteng Berakhir 1 Nyawa Melayang
Tawuran dua kelompok remaja di Menteng, Jakarta Pusat, kembali terjadi. Satu orang remaja berinisial MF (15) tewas akibat tawuran ini.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, tawuran antara geng Bhosthr dan geng Imez ini terjadi pada Minggu (10/10).
"Ini sungguh tragis dan ironis, di masa pandemi seperti ini, masyarakat masih belum sadar, masih sering berkumpul, akhirnya ada ketersinggungan dan terjadi tawuran," kata Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/10).
ADVERTISEMENT
Setyo mengatakan, baik korban maupun pelaku masih berusia di bawah 18 tahun. Aksi tawuran bermula saat salah satu kelompok remaja itu mengirimkan sebuah video berisi tantangan adu kekuatan.
"Awal mulanya sepele, berawal dari kiriman video melalui media sosial, ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu, adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa, sebilah celurit warna coklat dengan panjang sekitar 97 cm, 1 batang tombak sepanjang 210 cm.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni J (16) dan PP alias M (17). Keduanya dikenakan pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana kekerasan di muka umum.
Jumpa pers kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/20). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat
Pelaku Tawuran Antar Geng di Menteng Pakai Sabu dan Minum Miras
ADVERTISEMENT
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, sebelum tawuran kedua pelaku memakai narkoba jenis sabu dan meminum alkohol.
"Selain tawuran ini dilakukan anak di bawah umur, juga tawuran selalu dipengaruhi oleh narkoba," ucap Setyo saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (19/10).
Hal ini juga dibuktikan dari hasil test urine kedua remaja tanggung ini.
"Saudara J dan PP setelah di tes urinenya positif mengandung metamfetamin dan setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengaku sebelum tawuran mereka pakai sabu, minum pil, dan terpengaruh alkohol," kata dia.
Ilustrasi investasi bodong. Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Polisi Tangkap Wanita soal Penipuan Investasi Bodong, Rugikan Korban Rp 1 M
Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil mengungkap kasus investasi bodong. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
Warga pun melapor ke polisi. Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial PAN.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Ady Wibowo lewat keterangannya, Selasa (19/10).
“Menangkap seorang perempuan berinisial PAN,” sambungnya.
Ady menyebut, pelaku ditangkap di kawasan di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menipu sejumlah korban dengan total kerugian Rp 1 miliar lebih.
Namun, polisi belum merinci soal jumlah korban dan modus, sebab masih dalam pengembangan.
"Pelaku kami amankan ke mapolres untuk pemeriksaan, kami masih lakukan pengembangan mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ujar Ady.
ADVERTISEMENT