Kriminal Jabodetabek: Habib Bahar Diperiksa di Lapas; Motor Guru Ngaji Dibegal

24 November 2020 7:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Bahar. Foto: Dok. Azis Yanuar
zoom-in-whitePerbesar
Habib Bahar. Foto: Dok. Azis Yanuar
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus kriminal Jabodetabek masih menjadi sorotan pemberitaan sepanjang Senin (23/11). Ada beberapa kasus baru, ada juga pengembangan kasus sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dua di antara berita kriminal Jabodetabek tersebut adalah pengembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap sopir taksi hingga dan motor seorang guru ngaji dibegal.
Berikut kumparan rangkum 5 kasus yang terjadi pada Senin:
Kasus Penganiayaan Sopir Taksi, Polisi Periksa Habib Bahar di LP Gunung Sindur
Penyidik Polda Jabar memeriksa Habib Bahar bin Smith terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online di Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Gunung Sindur.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, Bahar juga bakal menjalani pemeriksaan di Gunung Sindur. Sebab, ia masih ditahan atas kasus penganiayaan pada dua remaja.
Penetapan tersangka Bahar didasarkan atas laporan yang diterima oleh polisi pada bulan September 2018 lalu. Diduga, penganiayaan terjadi lantaran ada kesalahpahaman.
Habib Bahar. Foto: Dok. Azis Yanuar
Pria di Tangerang Dibunuh di Jalan Sepi karena Pernah Hilangkan Motor Pelaku
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Kit Fo (42) tewas tergeletak di Jalan Kampung Bayur, Periuk Jaya, Kota Tangerang. Jasadnya ditemukan pada Kamis (19/11) malam.
Dari hasil sementara penyelidikan polisi, barang berharga korban tidak hilang. Kit Fo merupakan korban pembunuhan dan pelaku merupakan orang terdekat.
Pelaku berinisial NJ akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat (20/11) malam. Saat beraksi, keduanya berboncengan motor sebelum lalu membunuh Kit Flo.
Motif pelaku membunuh Kit Flo karena masalah dendam. Motor milik NJ pernah dihilangkan korban. Saat ini, NJ telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan telah ditahan.
Ilustrasi kriminal. Foto: Muhammad Faisal Nu'man
Istri Siri di Tangsel Aniaya Anak Kandung karena Tak Pernah Diperhatikan Suami
Seorang perempuan berinisial LQ di Tangerang Selatan menganiaya anak kandungnya. LQ memasukkan kepala anaknya ke dalam air di ember hingga anaknya menangis.
ADVERTISEMENT
LQ bahkan merekam kejadian itu melalui ponselnya. Tidak lama setelah itu, videonya tersebar di media sosial hingga sampai ke tangan polisi.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan LQ ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan itu dilakukan LQ pada 25 Juni 2020 di daerah Rempoa, Ciputat Timur.
kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
"Motif tersangka melakukan itu bentuk kekesalan terhadap suaminya. Yang kemudian hal itu dilampiaskan kepada anak tersangka," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan.
Menurut Iman, LQ kesal karena suaminya lebih peduli kepada istri pertama yang dinikahi secara resmi. Sedangkan status LQ merupakan istri siri.
Terkait video yang beredar, itu memang sengaja dibuat LQ untuk dikirim kepada suaminya. Tujuannya, agar ia mendapat perhatian.
ADVERTISEMENT
LQ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ia juga sudah ditahan.
Motor Guru Ngaji di Bekasi Dibegal, Polisi Berikan Gantinya
Polres Metro Bekasi memberikan sebuah sepeda motor kepada Abdul Hakim, guru ngaji yang dibegal saat tengah dalam perjalanan menuju pondok pesantren.
Sepeda motor itu diserahkan secara langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Alfian Nurrizal, pada Senin (23/11).
Abdul dibegal ketika hendak menunaikan salat Subuh dan mengajar pada Minggu (15/11). Peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV.
Kasus ini telah diselidiki oleh Polsek Pondok Gede. Polisi mengaku belum ada saksi yang menyaksikan kejadian tersebut karena situasinya sangat sepi. Selain itu, rekaman CCTV terpantau kurang jelas, menyulitkan identifikasi pelaku.
ADVERTISEMENT
Korban kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga lainnya seperti handphone dan kartu ATM.
Polisi Tangkap Pria di Bogor yang Tulis di Instagram Brimob Kacung China
Polresta Bogor menangkap seorang pria di Bogor berinisial AJ (24) karena menulis unggahan 'Brimob Kacung China' di akun Instagram brimob_id. Pria itu menulis postingan tersebut menggunakan akun albian_31.
AJ ditangkap oleh Brimob di Taman Corat Coret Kota Bogor pada Minggu (22/11) pukul 20.30 WIB. Brimob kemudian menyerahkan AJ ke Satreskrim Polresta Bogor.
AJ menggunakan akun Instagram albian_31 mengunggah tulisan "GADA KERJAAN APA YAA BRIMOB KERJANYA NGANCURIN BALIHOO . HADUUUH SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH HAHAA . di unggahan akun brimob_id saat sedang menertibkan baliho Habib Rizieq di Kecamatan Moga, Pemalang.
ADVERTISEMENT