news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kriminal Jabodetabek: Irjen Napoleon Ditahan hingga Petinggi KAMI Jadi Tersangka

15 Oktober 2020 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum sejumlah kasus kriminal Jabodetabek sepanjang Rabu (14/10). Ada sejumlah perkembangan kasus sebelumnya dan juga kasus baru.
ADVERTISEMENT
Mulai dari di Irjen Pol Napoleon Bonaparte dijemput paksa lalu ditahan hingga petinggi KAMI, Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana, jadi tersangka. Berikut beritanya:

Irjen Napoleon Bonaparte Dijemput Paksa Lalu Ditahan Terkait Djoko Tjandra

Dittipikor Bareskrim Polri secara resmi menahan Irjen Napoleon Bonaparte atas kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jenderal bintang dua tersebut ditahan mulai hari ini.
“Tadi pukul 11.00 WIB saudara NB, langsung diswab dan selanjutnya upaya paksa dilaksanakan penahanan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Penampilan perdana Irjen Napoleon usai ditetapkan tersangka. Foto: Dok. Istimewa
Awi menuturkan, penahanan Irjen Napoleon sesuai dengan proses tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selain mantan Kadiv Hubinter tersebut, penyidik juga menahan Tommy Sumardi.
ADVERTISEMENT
“Kemudian saudara TS. Juga demikian di-swab dan selanjutnya ditahan,” ujar Awi.
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO

Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan Jadi Tersangka dan Ditahan

Bareskrim Polri menetapkan Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Permana, jadi tersangka. Ketiganya pun telah ditahan.
“Sudah ditahan. Sudah jadi tersangka,” kata Awi.
Syahganda Nainggolan, kader PAN. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
Ketiganya jadi tersangka dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks tentang Omnibus Law dan ujaran kebencian.
Awi menuturkan, kasus tersebut akan dirilis ke publik pada Kamis (15/10) besok. Pihaknya mengaku juga akan mengungkap kasus tersebut.

Total 1.377 Massa Demo Ditangkap di Jakarta: Asal Bekasi, Bogor hingga Banten

Polda Metro Jaya kembali mengamankan ribuan massa aksi yang melakukan kerusuhan saat demo menolak Omnibus Law di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/10). Sebagaian besar yang diamankan masih berstatus pelajar.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, massa aksi perusuh yang diamankan kebanyakan berasal dari luar Jakarta. Mereka datang dari Bekasi, Bogor, Depok hingga Tangerang.
Massa berlari di tengah kepulan gas air mata, saat ricuh di aksi demo tolak Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
“Rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari 3 jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor, melalui Depok dan Banten melalui Tangerang, itu sudah kita amankan,” kata Yusri.
Menurut Yusri, pola yang digunakan massa perusuh sama dengan aksi demo menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10). Di akhir unjuk rasa, mereka berbuat kerusuhan.
“Ini modus yang dilakukan, setelah unjuk rasa yang sebenarnya, pasti di akhir selesai pasti akan ada oknum-oknum, para perusuh yang memang mau melakukan kegiatan anarkis (vandalistis, red) dan itu terjadi kemarin,” kata dia.
ADVERTISEMENT