Kriminal Jabodetabek: Jambret Sasar Pesepeda; Satpam Aniaya Pria hingga Tewas

28 Oktober 2021 7:57 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kriminal di Jabodetabek terus terjadi dan menjadi fokus pemberitaan sepanjang Rabu (27/10). Mulai dari jambret ditangkap polisi hingga oknum satpam diduga menganiaya seorang pria hingga tewas di Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Seperti apa beritanya? berikut kumparan merangkumnya:

Polisi Bekuk Jambret 'Kelompok Cakung' yang Sasar Pesepeda di Jakarta

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi kejahatan jalanan yang dilakukan sekelompok penjambret. Mereka menyasar para pesepeda.
"Pengungkapan satu kasus kejahatan jalanan atau street crime yang viral, ada beberapa teman komunitas sepeda dan dijambret pelaku menggunakan sepeda motor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/10).
Yusri juga menyebutkan, pihak Jatanras berhasil mengungkap kasus penjambretan ini dari 4 TKP berbeda, yakni Tanah Mas Raya, Pulogadung, Sudirman, dan Taman Sari.
"Ini empat TKP, berhasil diungkap dengan 8 tersangka, sebenarnya 9 tapi satu masih pengejaran masih dpo tapi kita sudah tahu," tambahnya.
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
Pelaku menamai kelompoknya 'Kelompok Cakung'. Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 30 kali dengan modus yang sama.
ADVERTISEMENT
Yusri juga mengatakan, berdasarkan analisanya hampir sebagian besar korban tidak melapor karena hanya merasa kehilangan ponsel. Sehingga Yusri berpesan kepada masyarakat agar tetap melapor ke polisi.
"Kita terkendala karena banyak korban yang tidak lapor karena merasa yang hilang hanya HP. Tapi korban sudah banyak dan meresahkan masyarakat," tambahnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap oleh kepolisian dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 6 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari pelaku lainnya.
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock

Geger Mayat Pria di Taman Hutan Bekasi, Tangan Terikat dan Wajah Luka

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di Taman Hutan Kota, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (27/10). Dari hasil pemeriksaan polisi, mayat yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan dalam keadaan tangan diikat tali dan luka di bagian wajah.
ADVERTISEMENT
Mayat itu kali pertama ditemukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi bernama Rahmat Hidayat. Ketika itu, Rahmat sedang beristirahat di taman hutan.
"Tiba-tuba mencium bau tak sedap, saya cari sumber baunya, di situ terlihat banyak lalat. Setelah saya dekati tampak kaki yang bertumpuk ranting dan daun pohon," kata Rahmat.
Atas temuannya itu, Rahmat melapor ke pihak UPTD Taman Hutan Kota Bekasi, lalu dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Saat saya cek bersama petugas UPTD, jasad itu tergeletak dengan posisi tangan terikat tali rafia," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait asal muasal temuan mayat itu. Sebab, kata dia penemuan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita menemukan sesosok mayat laki-laki, untuk identitas masih belum diketahui, Serta untuk yang lain-lainnya masih dalam tahap penyelidikan terhadap temuan mayat," ujar dia.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, kata dia, korban ditemukan luka di bagian wajahnya. "Ada luka di bagian wajahnya," ujarnya. Dia belum menjelaskan luka lebam atau luka tergores.
Kini, jasad itu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Jumpa pers pengungkapan kasus eksibisionis di Stasiun Sudirman. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Pelaku Ekshibisionis di Stasiun Sudirman Seorang Pengamen, Mengaku Hanya Iseng

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya menangkap pelaku ekshibisionis terhadap seorang wanita di Stasiun Sudirman, Jakarta. Peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Pelaku diketahui berinisial WYS (25) yang berprofesi sebagai seorang pengamen. Sementara korbannya adalah karyawati di salah satu perusahaan BUMN.
“Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/10) pukul 19.20. Korban setiap harinya selalu menggunakan moda transportasi kereta api dan selalu melewati jalan dan juga jam yang sama,” kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/10).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku secara tiba-tiba mengeluarkan alat kelaminnya ketika melihat korban.
"[Tersangka] iseng melakukan hal [ekshibisionis] tersebut," ujarnya.
Dari rekaman CCTV, korban lalu pergi saat melihat WYS melakukan pelecehan seksual. Ia lalu melaporkan hal ini ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan WYS akhirnya ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Kami berterima kasih kepada korban yang telah sadar untuk melaporkan hal ini kepada polisi," kata dia.
"Atas kejadian ini polisi akan melakukan antisipasi serta dibutuhkan peran masyarakat dan pemerintah daerah untuk bekerja sama mengatasi tindak kejahatan serupa," tambahnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Pelaku telah diamankan di Polsek Tanah Abang dan dijerat UU Pornografi Pasal 36, Pasal 10 UU RI No 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, dan Pasal 281 KUHP terkait kejahatan kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ungkap Setyo.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Satpam RS Diduga Aniaya Pria di Jakpus hingga Tewas

Seorang pria berinisial IK (40) tewas diduga dianiaya Satpam rumah sakit di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa itu diketahui pada Sabtu (23/10).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Polisi sudah memeriksa 8 orang saksi.
"Sudah ada 8 orang saksi diperiksa," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Wisnu menjelaskan, saksi yang diperiksa ini berasal dari pihak rumah sakit dan petugas keamanan atau satpam di rumah sakit tersebut.
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab penganiayaan tersebut. Polisi juga belum menjelaskan secara detail kasus ini.
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyebut korban meninggal dunia akibat pendarahan dibagian kepala.
"[Meninggal dunia akibat] pendarahan di kepala," kata Sam, Selasa (26/10).
===
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT