Kriminal Jabodetabek: John Kei Kirim Surat ke Jokowi hingga Pasukan Oranye Mabuk

8 Juli 2020 6:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Tindak kriminal di Jabodetabek tak pernah berhenti meski hanya sehari. Kasus baru selalu saja ada setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menerima kasus baru, polisi juga terus menyelidiki kasus lama yang belum selesai. Perkembangan dari kasus yang ada disampaikan setiap harinya.
Apa saja berita kriminal yang terjadi pada Selasa (7/7)? Berikut kumparan rangkum:
John Kei Bersurat ke Jokowi dan Kapolri Minta Perlindungan Hukum
Tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan, John Kei, berencana mengirimkan surat ke Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Surat tersebut terkait permohonan perlindungan hukum.
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto permohonan itu dilakukan agar tidak ada pihak lain yang mengintervensi kasusnya.
"Kalau surat itu kami meminta pertemuan dengan Pak Jokowi kami ingin menyampaikan bahwa kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi. Baik itu di kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan,” ujar Anton.
ADVERTISEMENT
“Kami hanya minta perlindungan hukum, kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John. Siang ini kami akan jalan ke Presiden dan ke Kapolri,” tambahnya.
Surat itu akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
2 Pencuri Motor di Bekasi Nekat Beraksi Siang Hari
AG dan MG ditangkap polisi setelah aksinya pencurian sepeda motornya diketahui warga. Bagaimana tidak keduanya nekat beraksi pada siang hari.
Keduanya sempat kabur dari kejaran massa, namun langkahnya dihentikan oleh tim buser yang sedang patroli. Mereka pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Cipayung.
Pelaku pencurian sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat, dihadirkan saat konferensi pers, Selasa (7/7). Foto: Polres Metro Bekasi Kota
Ranmor di Bekasi Pakai Airsoft Gun untuk Takuti Korban
Tidak hanya di Cipayung, Jakarta Timur, kelompok pencurian sepeda motor juga berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Pelaku Nocin alias Ocin dan Daniel Muchtamar ditangkap saat beraksi pada 29 Juni lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, keduanya ditampilkan ke publik dalam konferensi pers.
Kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi. Setiap kali beraksi mereka selalu membawa airsoft gun untuk melindungi diri.
Senjata itu sempat digunakan saat mereka ditangkap. Pistol berpeluru gotri itu mereka letuskan ke udara untuk menakuti warga agar mereka bisa kabur. Namun hal itu sia-sia karena polisi keburu datang mencokok keduanya.
5 Pasukan Oranye Mabuk dan Rusak Kantor LH
Lima orang pasukan oranye atau anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus berurusan dengan polisi. Hal itu terjadi lantaran mereka merusak kantor Lingkungan Hidup (LH) Mampang Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7) malam.
Saat diselidiki ternyata kelimanya dalam keadaan mabuk saat melakukan perusakan. Mereka yang sedang berpesta kesal karena ditegur oleh rekannya. Merasa tidak terima mereka mengejar rekannya tersebut dan menghajarnya.
Pasukan Oranye mengecat seluruh trotoar kawasan Monas dengan warna hijau dan abu-abu jelang Asian Games 2018. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Namun, korban berlari ke dalam kantor. Sehingga pengrusakan itu terjadi.
ADVERTISEMENT
“Saya ketemu dengan Pelaksana Harian LH. Kami minta orang LH Mampang membuat laporan polisi. Tentunya dalam rangka pembelajaran harus ada efek jera. Ini kan kantor. Laporan tanggal 4 Juli 2020 siang. Salah satu pegawai buat LP,” kata Kapolsek Mampang Kompol Sujarwo saat dihubungi, Selasa (7/7).
Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Hasil Autopsi ABG yang Diperkosa dan Dicekoki Excimer Keluar
Polisi telah menerima hasil autopsi ABG korban pemerkosaan di Tangerang Selatan yang meninggal pada 11 Juni 2020. Dari autopsi yang dilakukan diketahui korban meninggal karena terdapat infeksi pada mulut rahim akibat kekerasan seksual saat diperkosa.
"Hasil dari autopsi itu di alat kelamin korban itu ada luka. Nah, luka terjadi infeksi yang sangat hebat akibat daripada kekerasan seksual yang mengakibatkan infeksi yang sangat hebat. Nah, infeksi itu yang menyebabkan kematian," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
Hasil itu membantah dugaan semula yang menyebut korban meninggal karena dicekoki excimer sebelum diperkosa pada 18 April lalu. Meskipun korban benar dicekoki excimer sebelum diperkosa, namun pemicu meninggalnya bukan karena obat penenang tersebut.
"Jadi kan penyebab meninggalnya korban yang selama ini ditanyakan apakah karena pengaruh excimer itu, ternyata tidak ditemukan excimer di tubuh korban. Mungkin karena sudah lama juga ya," kata Efri.
Pelimpahan berkas kasus pembunuhan serda saputra ke Oditur Militer. Foto: Dok. Istimewa
Sidang Militer Penusuk Serda Saputra Digelar Terbuka
Berkas penyelidikan kasus penusukan Serda Saputra oleh Letnan dua TNI AL, RW, sudah dilimpahkan ke Oditur Militer Jakarta, Selasa (7/7) siang. Kepala Oditurat Milter II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Sihombing, mengatakan, persidangan kasus ini akan digelar secara terbuka.
"Nanti kalau persidangan, silakan datang di persidangan, karena persidangan terbuka untuk umum. Siapa pun boleh datang," kata Faryatno di Pengadilan Militer, Cakung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Meski begitu jadwal persidangan belum diputuskan. Oditur Militer masih perlu memeriksa dan meneliti berkas yang baru saja dilimpahkan oleh Puspom TNI tersebut.
"Yang jelasnya hari ini kami akan mulai penelitian berkas tersebut. Kalau sudah ternyata nanti memenuhi syarat, kami akan limpahkan ke pengadilan militer, pengadilan militerlah yang akan menentukan jadwal kapan pelaksanaan persidangannya," kata Faryatno.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.