Kriminal Jabodetabek: Kasus Djoko Tjandra hingga Ojol Kehilangan Motor

8 Agustus 2020 8:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kriminal. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan telah merangkum beberapa peristiwa kriminal Jabodetabek yang terjadi pada Jumat (7/8). Mulai dari perkembangan penyidikan Djoko Tjandra hingga seorang driver Ojol yang kehilangan motornya yang masih belum lunas cicilan.
ADVERTISEMENT
Berikut telah kumparan rangkum berita pilihan kriminal jabodetabek:
Pengacara dari buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking usai menjalani pemerikaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, Jakarta. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Anita Kolopaking Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Tersangka
Anita Kolopaking akhirnya memenuhi panggilan polri untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia sempat mangkir pada pemanggilan pertama, yakni Selasa (4/8) dengan alasan mencari perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perempuan yang menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra ini tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang menghadap untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus surat jalan Djoko Tjandra.
"Jam 10.30 WIB tersangka Anita menghadap penyidik di Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Djoko Tjandra Dipindahkan ke Rutan Salemba
Terpidana kasus bank Bali Djoko Tjandra selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kini, Djoko Tjandra dipindahkan kembali ke Rutan Salemba, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Saudara Djoko Tjandra karena pemeriksaannya sudah selesai sementara di Bareskrim Polri, maka kami menerima kembali saudara Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya ke Salemba sebagai warga binaan di Salemba," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, di Bareskrim Polri, Jumat (7/8).
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo rapat dengar pendapat membahas penanganan perkara kasus PT Trans Pasific Petro Chemical Utama (TPPI). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Komjen Sigit Gandeng KPK Bahas Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terpidana kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah baik ke tahap penyidikan.
Karena pemeriksaan dirasa cukup, hari ini, Jumat (7/8), Polri secara resmi menyerahkan Djoko Tjandra ke pihak Rutan Salemba untuk menjalani penahanan di sana.
Pekan depan, Polri bersama KPK akan melaksanakan gelar perkara untuk kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Lalu minggu depan, kami akan melaksanakan gelar perkara dalam rangka penerapan tersangka untuk kasus tipikor, dengan mengundang rekan KPK untuk ikut langsung dalam gelar perkara penetapan tersangka tersebut," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit di Bareskrim Polri.
Pekerja menurunkan tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Pangkalan Gas di Taktakan Serang, Banten, Kamis (9/4). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi di Tangerang
Polisi menangkap lima tersangka penyuntikan tabung gas LPG bersubsidi. Mereka ialah ES, LA, ED, RS dan UG.
Mereka ditangkap pada Rabu (5/8) di dua lokasi berbeda yaitu di Kavling DPR A Kelurahan Kenanga, Cipondoh, Tangerang dan Kavling DPR blok C, Gang Ambon, Norotok, Pinang, Tangerang.
"Modusnya pelaku melakukan penyuntikan tabung gas LPG 3 kilogram yaitu tabung gas subsidi disuntikkan ke tabung gas ukuran 12 kilogram. Kemudian tabung gas berukuran 50 kilogram nonsubsidi. Tabung has hasil suntikan tersebut langsung dipasarkan ke masyarakat," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat (7/8).
ADVERTISEMENT
Viral Kisah Ojol Kehilangan Motor saat Antar Pesanan, Akhirnya Pulang Jalan Kaki
Darto menangis bingung. Satu-satunya alat yang jadi penunjang hidupnya tiba-tiba hilang. Sepeda Motor milik Kakek berusia 60 tahun yang berprofesi sebagai driver ojek online ini dimaling orang.
Ia lantas berjalan kaki pulang ke rumahnya, usai mengantarkan pesanan makanan. Kisah Darto pun direkam oleh seseorang dan viral di media sosial.
Darto yang kebingungan lalu mencoba mencari sekeliling, namun motornya sudah tak terlihat lagi. Dalam kondisi linglung, Darto berjalan kaki menuju rumahnya di Tipar, Mekarsari, yang berjarak sekitar 1 km dari lokasi.
"Motornya masih kredit, baru bayar cicilan 9 kali," kata dia.
Darto, driver ojol yang kehilangan motor. Foto: Dok. Komunitas Indonesia Memberi
Keluarga yang mendengar kabar itu juga ikutan bingung. Mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Ciracas.
ADVERTISEMENT
"Keluarga pada kaget, namanya lagi apes, ya. Bingung juga, keadaan lagi kayak gini, orderan juga sepi," kata Darto.
Meski begitu, Darto masih memiliki satu sepeda motor yang rencananya akan ia gadai. Meskipun motor tersebut sudah sedikit rusak.
"Akhirnya nggak jadi digadai, saya pakai dulu motor yang rada jelekan ini, dibetulin juga sebagian, pada rusak kan," katanya.
Dia berharap motor kreditan miliknya segera ditemukan agar dia bisa mencari nafkah dengan aman dan nyaman.
******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona