Kriminal Jabodetabek: Oknum Satpam Intip Wanita; Al-Quran Jadi Bahan Petasan

14 September 2021 8:47 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus kriminal di Jabodetabek masih terjadi sepanjang Senin (13/9). kumparan merangkum sejumlah berita kriminal yang terjadi di wilayah Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Mulai oknum satpam di Bintaro kepergok mengintip seorang wanita hingga Al-Quran dijadikan bahan petasan.
Berikut rangkumannya:

Oknum Satpam di Bintaro Kepergok Intip Wanita Bersuami di Toilet

Seorang oknum satpam berinisial U yang bekerja di salah satu perumahan di Bintaro kepergok mengintip seorang wanita yang sedang buang air kecil di kamar mandi. Insiden itu terjadi pada Minggu (12/9/2021).
Oknum satpam tersebut lalu didatangi suami dari wanita yang diintip. Pria itu lalu merekam oknum satpam dan mengancam melaporkannya ke polisi.
Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya membenarkan insiden itu. Oknum satpam sudah ditangkap.
Ilustrasi tanda toilet. Foto: Shutter Stock
“Sudah kita amankan kemarin,” kata Angga kepada kumparan, Senin (13/9).
Angga menuturkan, pihaknya mempertemukan oknum satpam dan pasangan suami istri tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, pasangan suami istri memaafkan oknum satpam.
ADVERTISEMENT
“Dilakukan mediasi dan para pihak sudah bermusyawarah dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melalui jalur hukum,” ujar Angga.
Dalam video berdurasi 56 detik tersebut tampak suami dari wanita memarahi oknum satpam. Dia lalu mengutuk perilaku satpam tersebut. Merasa ketakutan, oknum satpam berulang kali memohon maaf ke suami dari wanita tersebut.
"Tolong berhati-hati jika kencing di pengelola real estate. Ada oknum security kurang ajar, mengintip istri gue yang lagi kencing," ujar sang suami.
Mobil Pajero berpelat dinas TNI palsu terjaring razia di Bulungan, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Polisi Amankan Pengendara Mobil Berpelat Dinas TNI Palsu saat Razia di Jaksel

Polisi mengamankan pengendara mobil Pajero, FF (20) saat melakukan operasi yustisi di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/9). Mobil itu diketahui mengenakan pelat dinas TNI palsu saat dirazia petugas pada pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Febri Isman Jaya dalam keterangannya mengatakan kendaraan itu melaju dengan cepat saat akan dihentikan petugas. Bahkan hampir menabrak petugas.
"Ada sempat petugas yang mau ditabrak pas mau dihentikan. Karena dia posisi dalam keadaan cepat," kata Febri, Minggu (12/9).
Beruntung tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut. Mobil juga dapat dihentikan oleh aparat yang berjaga.
"Kondisi tidak mabuk. Cuma di dalam mobil itu ada dua perempuan dan satu laki-laki lainnya," kata Febri.
Selain memeriksa kondisi FF dan penumpang di mobilnya, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan mobil tersebut. Salah satunya terkait pelat dinas TNI dengan tulisan 6810-00 Denma Mabes TNI yang terpasang di mobil itu.
Saat ditanya polisi FF mengaku itu adalah pelat palsu. Mobil tersebut sebenarnya bernomor polisi B 81 LLF sesuai dengan STNK kendaraan yang dibawa FF. Pelat tersebut disimpan dalam mobil.
ADVERTISEMENT
"Kata dia sih bukan (asli). Dia hanya nempel doang. Sebagai kamuflase aja biar tak terkena razia," kata Febri.
"Dia pun mengakui salahnya dan meminta maaf," tambah Febri.
Meski begitu polisi tetap mengamankan FF dan kendaraannya. Ia diperiksa lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan terkait pelanggaran yang dilakukannya.
"Tadi sempat dibawa ke polres dimintai keterangan. Sekaligus penumpang yang ada di dalam mobil tersebut," kata Febri.
Suasana penggeledahan rumah oleh Tim Densus 88. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Kimia Farma Benarkan Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Karyawannya

Densus 88 menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/9). Empat teroris itu yakni MEK, S, SH, dan T alias AR.
Belakangan terungkap, S merupakan karyawan dari perusahaan Kimia Farma.
ADVERTISEMENT
Menanggapi informasi itu, PT Kimia Farma Tbk memberikan penjelasan. Mereka membenarkan jika S merupakan karyawannya.
"Perusahaan langsung melakukan penelusuran untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," tulis keterangan Kimia Farma, Minggu (12/9).
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo, kemudian memberikan keterangan terkait status S yang ditangkap Densus 88.
Menurutnya, perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
"Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan," ucap Verdi.
ADVERTISEMENT
Namun, jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, Verdi memastikan Kimia Farma akan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Lebih lanjut, Kimia Farma menegaskan mereka tidak menoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun. Termasuk di internal perusahaan.
Bekas petasan yang diduga menggunakan bahan sobekan Al-Quran. Foto: Dok. Istimewa

Heboh Al-Quran Dijadikan Bahan Petasan di Tangerang

Warga di Kel. Parung Serab, Kec. Ciledug, Kota Tangerang dihebohkan dengan penemuan petasan dengan bahan pembungkus lembaran Al-Quran, Sabtu (10/9) lalu. Petasan tersebut dinyalakan saat pernikahan dan sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kasubaghumas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 5 saksi. Namun, tak diungkap identitas para saksi.
“Sudah memeriksa 5 saksi,” kata Abdul kepada kumparan, Senin (13/9).
Abdul menuturkan, salah satu yang diperiksa yakni penyelenggara pesta berinisial H (74) dan pembakar petasan berinisial (41). Dari keterangan keduanya, pihaknya tak tahu petasan tersebut menggunakan bahan dari Al-Quran.
“Dilakukan tradisi Betawi sebagai tanda besan datang. Dibeli saudara H, di toko kelontong. Ini masih dikembangkan,” ujar Abdul.
Polisi amankan para pelaku yang menganiaya satu keluarga di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Satu Keluarga Dianiaya Enam Pria Bersenjata Tajam di Rumahnya di Bekasi

Satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi, menjadi korban kekerasan enam orang bersenjata tajam. Pelaku yang berpura-pura membayar utang kepada korban langsung melakukan kekerasan dengan sebilah golok.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, pelaku AJ awalnya sengaja datang ke rumah korban di Harapan Indah untuk membayar utang. Namun, saat ingin melakukan pembayaran utangnya, pelaku AJ meminta korban mendatangkan seorang saksi dari pihak keluarganya.
"Termasuk pelaku juga mendatangkan lima rekannya untuk menjadi saksi dalam pembayaran utang tersebut," kata Agus.
Lima rekan pelaku, yaitu BP, S, E, OS, dan MA, datang ke rumah korban dan berunding dalam ruang tamu. Kemudian, korban mengajak istri dan adiknya untuk menjadi saksi.
Ketika sudah berkumpul di ruang tamu korban, kata Agus, terjadi cekcok antara AJ dan korban. Sehingga terjadi penyerangan yang dilakukan oleh AJ dan rekan-rekannya.
"Pelaku menyerang korban yang dibantu oleh teman-temannya dengan menggunakan alat semprotan mata berisi air cabai, pisau panjang, dan alat setrum," jelas Agus.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, korban mengalami luka sayatan pisau di bagian lengan, istrinya mengalami luka memar pada bagian lengan kirinya akibat alat setrum, dan adik korban mengalami lecet pada lengan kanan.
"Setelah menganiaya korban, pelaku tersebut pergi meninggalkan rumah korban dan bapak dari korban langsung mengunci rumah dari dalam kemudian berteriak maling," jelas Agus.
Teriakan tersebut membuat warga mengejar para tersangka dan keamanan setempat menutup akses pintu keluar perumahan sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri.
"Pelaku berhasil diamankan oleh warga kemudian warga melaporkan ke Polsek Medan Satria," jelasnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan 1 bilah pisau, 2 alat setrum, 1 soft gun,1 senpi rakitan, 7 butir selongsong, 2 ikat tambang, 4 borgol, 2 lakban hitam, 6 pasang sarung tangan karet, 1 unit mobil Honda Jazz.
ADVERTISEMENT
Saat ini keenam pelaku sudah diamankan dan pihak polisi sedang mendalami motif para pelaku. "Masih kita dalami, semua (pelaku) mengarah ke tersangka," kaa Agus.