Kriminal Jabodetabek: Penembakan di Tangerang; Kru Ambulans Dibebaskan

16 Oktober 2020 7:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sejumlah kasus kriminal Jabodetabek masih menjadi sorotan pemberitaan sepanjang Kamis (15/10). Beberapa kasus baru bermunculan, tapi ada juga perkembangan kasus sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Seperti apa beritanya? Berikut kumparan rangkum:

Alasan Polisi Tersangkakan Syahganda Nainggolan

Salah satu petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Polri beralasan, Syahganda menyampaikan informasi terkait demo Omnibus Law di media sosialnya namun tak sesuai dengan keadaan di lapangan.
Syahganda Nainggolan, kader PAN. Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan
"Jadi modusnya ada foto kemudian dikasih tulisan. Dan keterangan yang tidak sama kejadiannya. Ini contohnya. Kejadiannya di Karawang, tapi ini gambarnya berbeda. Ini salah satu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (15/10).
Sementara itu, polisi menyampaikan, motif yang dilakukan Syahganda adalah mendukung gerakan aksi unjuk rasa menolak UU tersebut. Alumnus ITB ini diancam dengan pidana penjara 6 tahun lamanya.

Jumhur Hidayat Jadi Tersangka karena Sebut UU Cipta Kerja untuk China

Jumhur Hidayat menjadi salah satu petinggi KAMI yang ditangkap dan jadi tersangka dalam dugaan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dalam media sosial. Polri akhirnya mengungkap postingan mana yang membuat Jumhur jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Argo mengatakan, Jumhur diduga memiliki pola yang sama dengan 4 tersangka petinggi KAMI Medan sehingga membuat demo jadi rusuh dan vandalistis.
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO
Di sisi lain, Polri juga menilai, postingan Jumhur di akun twitternya mengandung ujaran kebencian dan hoaks. Postingan itu mengomentari soal UU Cipta Kerja yang dinilai primitif.
"Tersangka JH. Sama polanya akibat anarkis (rusuh, -red) dan vandalisme membuat kerusakan ini," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10).

Korban Penembakan di Tempat Hiburan Malam Warga Sipil, Bukan Anggota TNI

Polisi menyampaikan hasil penyelidikan awal mereka terkait kasus penembakan di tempat hiburan kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Mereka meluruskan kabar yang beredar, bahwa korban penembakan adalah warga sipil, bukan anggota TNI seperti informasi yang beredar sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Nah, ini sudah kita pastikan dan mungkin ini berita tersebar harus dikoreksi jadi untuk korban ini adalah murni orang sipil, jadi bukan pecatan TNI apalagi anggota TNI. Jadi ini adalah murni orang sipil," kata Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono, Kamis (15/10).
Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan. Pasalnya, beredar pula kabar bahwa pelaku merupakan anggota Mabes Polri.
"Ini masih dalam penyelidikan, jadi dari pihak kepolisian di sini masih belum bisa memastikan apakah ini anggota atau mengaku anggota ataupun sipil," kata Muharram.
Sementara itu, polisi menduga bahwa penembakan ini dipicu atas insiden atau keributan kecil. Mereka juga sudah memeriksa CCTV dari tempat hiburan tersebut, untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay

Korban Penembakan di Tangerang Alami Luka Tembak di Pundak

Peristiwa penembakan terjadi di Viper Cafe, Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Satu orang terkena tembakan pada di tubuh bagian atas dalam insiden ini.
ADVERTISEMENT
"Informasi di bagian tubuh atas saya kurang pasti apakah di pundak atau dada," kata Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono, Kamis (15/10).
Korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit di kawasan Kelapa Dua. Polisi enggan memberi detail informasi rumah sakit tersebut. Yang jelas, korban selamat dan masih menjalani perawatan.
"Hidup dan tadi kondisi informasi juga kondisi stabil, ya mudah-mudahan korban tidak mengalami cidera cukup parah atau mungkin bisa merenggut nyawa," kata Muharram.
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock

Polisi Bebaskan Kru Ambulans yang Sempat Ditangkap saat Demo 13 Oktober

Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan keterlibatan ambulans dalam aksi kerusuhan saat demo menolak Omnibus Law di Jakarta, Selasa (13/10) kemarin.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya sebetulnya mengamankan 11 orang terkait kasus ini. Tapi, kini semuanya telah dibebaskan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Jadi memang 4 orang yang kami amankan sebenarnya semua total ada 11 dari 2 ambulans kejadian di Menteng sekitar pukul 18.00 WIB sore,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).
Yusri menyebut kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melengkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” tambahnya.
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

PP Muhammadiyah Minta Kapolri Periksa Anggota yang Pukuli Relawan MDMC

4 relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) dianiaya polisi saat bertugas di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka padahal bertugas mengantisipasi kebutuhan kesehatan bagi siapa pun dalam demonstrasi menolak Omnibus Law, Selasa (13/10).
Sekum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, sangat menyesalkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan MDMC.
ADVERTISEMENT
"Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucap Abdul Mu'ti dalam rilisnya, Rabu (15/10).
Abdul menyebut para relawan yang sakit itu ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih dan sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.