Kriminal Jabodetabek: Penipuan Pinjol hingga 4 Kelompok Pungli Truk di TJ Priok

18 Juni 2021 6:01 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus kriminal di Jabodetabek masih terus terjadi sepanjang Kamis (17/6). kumparan merangkum sejumlah pemberitaan mengenai kasus kriminal Jabodetabek.
ADVERTISEMENT
Mulai dari penipuan berkedok pinjaman online atau pinjol hingga penindakan pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seperti apa beritanya, berikut rangkumannya:

Penipuan Berkedok Pinjaman Online ‘RP Cepat’, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, aplikasi pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN Tiongkok yang masih buron dan 5 warga Indonesia. Mereka memiliki aplikasi pinjol RP Cepat.
“Ternyata para tersangka pindah-pindah terakhir di daerah Jakarta Barat terungkap perusahaan ini mengontrak ke sebuah rumah dan dapat peralatan ini 5 tersangka dan ada 2 DPO yang diduga WNA (Tiongkok),” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
“Yang diungkap saat ini aplikasi RP Cepat,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Whisnu menuturkan, kasus itu terungkap atas laporan warga. Korban mengaku menerima pesan penawaran pinjol sebesar Rp 1.750.000, namun yang disetujui hanya Rp 225.000.
Setelah itu, korban mendapat teror dan ancaman ke rekan dan keluarganya. Dari hasil penyelidikan, diketahui pinjol tak terdaftar di OJK. Dalam menjalankan aksinya mereka mengirim pesan promosi secara acak ke berbagai nomor.
“Yang diterima hanya 225.000 tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ujar Whisnu.
Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech (pinjol).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti terkait kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

4 Kelompok Pungli Truk di Priok Berkedok Keamanan Ditangkap

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imron mengungkap hasil penindakan pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penindakan tim, sebanyak 4 kelompok diamankan.
ADVERTISEMENT
Irjen Fadil mengatakan, dari 4 kelompok yang diungkap total tersangka 24 orang. Mereka melakukan pungli kepada ratusan sopir truk kontainer dengan total keuntungan hinga Rp 177.349.500.
“Ada 4 kelompok yang bisa diungkap. Dengan modus menarik pungli dari masyarakat, pengusaha truk kontainer dengan total tersangka 24 orang,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Dalam menjalankan aksinya, 4 kelompok ini mendatangi para pengusaha truk kontainer. Mereka meminta uang keamanan per satu truk setiap bulannya. Bila tidak, mereka akan mengganggu para sopir.
"Mereka memberi stiker khusus untuk mengenali mana truk yang sudah bayar mana yang belum," tambah dia.
Berikut 4 kelompok pungli dari pemaparan Kapolda Metro Jaya:
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kuasai 206 Perusahaan Jasa Angkutan

Irjen Fadil Irman mengatakan, salah satu perusahaan yang menguasai jasa angkutan terbanyak yakni kelompok Haluan Jasa Perkasa. Mereka memegang 141 perusahaan jasa angkutan.
ADVERTISEMENT
“Yang tadi kelompok kedua Haluan Jasa Perkasa. Menarik 141 jasa angkutan,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
“Diamankan uang sebanyak Rp 177.349.500,” sambungnya.
Fadli menyebut, kelompok preman lainnya seperti Bad Boy menguasai 12 perusahaan jasa angkutan dengan total 134 unit truk kontainer, kelompok Sapta Jaya Abadi menguasai 23 perusahaan dengan 529 unit truk kontainer, dan terakhir kelompok Tanjung Raya Kemilau menguasai 30 perusahaan dengan total 809 unit kontainer.
“Terakhir kelompok Tanjung Raya Kemilau. Sebanyak 10 pelaku tersangka, kelompok ini mengorganisir 30 perusahaan truk kontainer 809 unit truk,” rinci Fadil.
Lebih lanjut, Fadil menuturkan, bahwa 4 kelompok tersebut memeras dengan modus menawarkan jasa pengamanan dan pengawalan pada truk yang masuk ke Tanjung Priok. Bila tak bersedia, para preman akan mengganggu aktivitas truk.
ADVERTISEMENT
“Apabila ingin aman dari gangguan kelompok di jalan dari gangguan asmoro [preman] maka sebaiknya mereka bergabung,” tandasnya.
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kapolda Metro Sebut ‘Asmoro’ di Gurita Pungli Tanjung Priok, Siapa Dia?

ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap keterlibatan ‘Asmoro’ dalam maraknya aksi pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para ‘Asmoro’ dikendalikan 4 kelompok pungli yang berkedok jasa pengamanan.
Lalu siapa sebenarnya Asmoro?
Irjen Fadil mengatakan, Asmoro merupakan sebutan untuk preman di kawasan Tanjung Priok. Mereka berperan sebagai pengganggu sopir truk yang masuk kawasan pelabuhan.
“Untuk memuluskan aksinya mereka ini menyuruh preman yang disebut Asmoro untuk melakukan tindakan kriminal,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Fadil menyebut, para Asmoro kadang berpura-pura menjual minuman kemasan ke para sopir. Saat sopir terpancing membeli, mereka matok harga besar hingga akhirnya terjadi pemerasan dan pengrusakan.
Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
“Merampas, mencuri HP, memeras dengan modus operandi jual Aqua dengan harga tinggi serta melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang belum pasang stiker,” ujar Fadil.
ADVERTISEMENT
Untuk terhindar dari Asmoro, kata Fadil, para kelompok pungli lalu menawarkan jasa pengamanan ke perusahaan jasa angkutan. Nantinya truk kontainer yang sudah menyetor uang akan diberi stiker tanda keamanan.
“Apabila ingin aman dari gangguan kelompok di jalan dari gangguan asmoro maka sebaiknya mereka bergabung,” tandasnya.