Kriminal Jabodetabek: Tabrak Lari di Kelapa Gading hingga Nasib Kasus Abu Janda

25 Maret 2021 6:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kasus kriminal Jabodetabek masih terjadi di tengah masyarakat. Sehingga warga Jabodetabek diminta terus meningkatkan kewaspadaan.
ADVERTISEMENT
Seperti kasus tabrak lari Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang membuat seorang anak berusia 7 tahun harus dirawat di ICU.
Lalu ada kasus pemerasan yang dilakukan seorang pria yang mengaku-ngaku anggota Reserse Narkoba di Jaksel. Hingga update mengenai nasib kasus Abu Janda.
Berikut kumparan merangkum sejumlah kabar kriminal Jabodetabek:
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
Densus 88 Antiteror menggelar operasi penangkapan terduga teroris di sejumlah lokasi, termasuk Tangerang Selatan, Banten.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Tangsel berinisial AM (54).
Rusdi menyebut AM merupakan pelatih bidang kewirausahaan Jemaah Islamiyah.
“Atas nama AM berumur 54 tahun. Di Jemaah Islamiyah sebagai yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan. Dengan harapan usaha JI bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha JI berkembang akan memberikan nilai lebih,” ujar Rusdi.
Abu Janda mengenakan seragam Banser. Foto: Instagram/@permadiaktivis2
ADVERTISEMENT
Laporan DPP KNPI terhadap Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2021 lalu masih terus bergulir. Kasus tersebut terkait twit ‘Islam Arogan’ yang dibuat Abu Janda di akun twitternya.
DPP KNPI sempat menyebut kasus tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sejak dilaporkan, kasus tersebut telah bergulir di Bareskrim selama hampir 2 bulan.
Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, sejauh ini kasus pelaporan terhadap Abu Janda masih didalami penyidik.
“Masih berjalan. Proses penyelidikan masih ditangani Bareskrim,” kata Rusdi.
Barang bukti mobil yang digunakan saat tabrak lari di Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa
Kasus tabrak lari kembali terjadi di Jakarta. Satu keluarga yang sedang jalan pagi di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/3) lalu menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, tepatnya di samping kantor Lurah Kelapa Gading Timur.
"Korban anak anak berusia 7 tahun, sedang berjalan pagi dengan orang tuanya. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) ditabrak oleh sebuah [mobil] sedan berwarna hitam, dan kemudian melarikan diri," kata Sambodo dalam keterangannya.
Dalam video yang diterima kumparan, terlihat mobil Mercedes-Benz dengan nomor polisi B 2388 RFQ melaju dari arah belakang korban dengan kecepatan tinggi. Satu keluarga yang berjalan di sisi kiri jalan langsung ditabrak oleh mobil itu, bahkan bocah itu sempat terpental ke atas kap mobil.
Tak lama usai menabrak korban, pengendara mobil itu justru langsung tancap gas dan kabur. Sementara korban anak berusia 7 tahun tengah dirawat di ICU.
ADVERTISEMENT
"Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," ucap Sambodo.
Kini penabrak sudah diamankan. Pelaku merupakan seorang pria berinisial MRK (21). Sambodo memastikan mobil berpelat RFQ yang digunakan MRK bukan punya pejabat.
Penjambret lansia di Taman Sari, Jakarta Barat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Polres Jakarta Barat menangkap penjambret berinisial ZN di Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku merupakan penjambret lansia berusia 63 tahun di Taman Sari, sambil membawa anaknya, Senin (22/3).
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang wanita lansia sedang berjalan kaki Jalan Harum Manis, Jakarta Barat. Tiba-tiba dari arah belakang korban muncul pengendara motor yang menjambret tas korban. Bahkan korban sempat terseret demi mempertahankan tasnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali mengatakan pelaku tak berkutik saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Pelaku merupakan seorang spesialis penjambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," ujar Lalu.
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Bagi Anda yang sering beristirahat di SPBU harap berhati-hati. Sebab, bisa saja Anda menjadi korban kejahatan seperti yang terjadi di SPBU Shell di Jalan S Parman, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Saat itu korbannya kehilangan sejumlah barang berharga. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku yakni AS dan AY.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan aksi pencurian itu sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Hal ini kemudian yang memudahkan polisi meringkus kedua pelaku di wilayah Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Benar, kami baru saja meringkus dua orang pencuri barang berharga di SPBU," kata Arsya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).
Arsya menyebut, kedua pelaku memang menyasar korban yang sedang beristirahat atau tertidur di SPBU.
"Keduanya sering mengincar korban yang sedang istirahat atau tertidur di SPBU," ujarnya.
Ilustrasi polisi. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Polisi menangkap seorang pria berinisial S (42) yang mengaku-ngaku sebagai anggota Reserse Narkoba. S yang merupakan polisi gadungan ini ditangkap usai memeras korbannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. S mengincar pemakai narkoba sebagai sasarannya.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol M. Hari Agung Julianto, mengatakan, pelaku bahkan sempat mengancam akan menjebloskan korbannya ke penjara jika tak membayar sejumlah uang yang diinginkan.
ADVERTISEMENT
“Modus tersangka melaksanakan aksi kejahatannya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mencari pengguna narkoba atau tindak pidana lainnya,” ucap Hari.
S sehari-hari berprofesi sebagai penjaga konter HP. Dalam menjalankan aksinya, ia membawa replika senjata api untuk menakut-nakuti korbannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rupanya S sudah beraksi sebanyak 15 kali.
“Tersangka melakukan aksinya dengan ancaman kekerasan menggunakan replika senjata api, lalu merampas barang HP milik korban. Sudah 15 kali pengakuannya,” kata Hari.