news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kriminal Jabodetabek: Tawuran di Manggarai; Penyebar Hoaks Corona Dipidana

19 Januari 2021 8:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dipenjara. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Aksi kriminal di wilayah Jabodetabek masih terjadi setiap harinya. Bahkan, tak sedikit dari aksi ini yang menimbulkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Beberapa kejadian kriminal yang terjadi kemarin seperti tawuran yang dipicu anak tuyul (Manggarai Barat) hingga penangkapan kurir sabu seberat 46 kg di Depok.
Berikut kumparan rangkum kabar kriminal Jabodetabek yang terjadi selama Senin (18/1) kemarin:

Tawuran Pemuda di Manggarai Utara, Dipicu Anak Tuyul Nyalakan Petasan

Tawuran dua kelompok pemuda kembali terjadi. Kini di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/1) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Tawuran di Jalan Manggarai Utara II antara anak Manggarai Atas (Gemtas) dengan anak Manggarai Bawah (tuyul),” ucap Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono saat dikonfirmasi.
Aksi tawuran ini dipicu saat salah satu kelompok menyalakan petasan ke kelompok lainnya. Akibatnya, aksi saling serang tak dapat dihindarkan.
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
“Pengakuan dari saksi tawuran berawal dari anak tuyul menyalakan petasan ke arah Manggarai Atas lalu anak Gemtas tidak terima dengan teriak ke arah anak anak tuyul, lalu anak tuyul maju sambil melempari batu dan terjadilah saling lempar antara anak tuyul dan Gemtas,” jelas Budi.
ADVERTISEMENT
Polres Jaksel ikut turun tangan membubarkan aksi tawuran ini. Ia menyebut tak ada pelaku yang diamankan.

Tawuran Lagi di Manggarai Utara, Dipicu Saling Lempar Air Kencing

Selang sehari kemudian, tawuran dua kelompok pemuda kembali terjadi di Jalan Manggarai Utara. Aksi tawuran itu dipicu oleh satu kelompok menyalakan petasan ke kelompok lainnya. Akibatnya, aksi saling serang tak dapat dihindarkan.
"Peristiwa yang hari ini, permasalahannya dimulai dari kemarin. kemarin awalnya ada saling lempar petasan. Hari ini saling lempar air yang diduga air kencing. Itu yang memicu tawuran," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Mestinya, kedua kelompok pemuda yang tawuran Minggu kemarin itu pada Senin sore menggelar musyawarah untuk berdamai. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, mereka pun kembali tawuran.
ADVERTISEMENT

Sopir Ojol Dikeroyok di Kebayoran Lama

Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
Seorang pengemudi ojol dikeroyok oleh dua orang di sebuah gang di Jalan Dwijaya IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (16/1).
Aksi penganiayaan ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat 2 orang menunggu korban. Satu pria terlihat berbadan besar yang kemudian menghentikan korban saat sedang memacu kendaraannya.
Korban pun terjatuh usai ditarik oleh para pelaku. Belum jelas penyebab aksi pengeroyokan ini.  
Terkait insiden ini, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta menyebut pihaknya tengah menyelidiki dugaan penganiayaan ini.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Indra.

Polisi Tangkap Kurir 46 Kg Sabu yang Disimpan dalam Kemasan Teh Hijau

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Jajaran Polres Metro Depok bersama Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat. Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu seberat 46 kilogram yang tersimpan di dalam kemasan teh hijau.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kurir yang ditangkap ini berinisial EP alias MA. Dia ditangkap pada 10 Januari 2021.
"44 bungkus plastik teh hijau merk Guan Yin Wang yang berisi sabu dengan berat bruto 46.544 gram (46 kilogram)," ujar Yusri di Polrestro Depok.
Informasi penggerebekan ini berawal dari penangkapan 5 orang sebelumnya secara terpisah dalam rentang waktu November-Desember 2020. Dari hasil pemeriksaan 5 orang sebelumnya, didapati inisial seseorang yang akan menyelundupkan sabtu dari Sumatera ke Pulau Jawa. Dia berinisial DN.  

Jangan Coba Sebar Hoaks soal Vaksinasi

Maraknya hoaks soal COVID-19 membuat polisi tidak tinggal diam. Bahkan, Polri akan mempidanakan penyebar hoaks soal vaksinasi COVID-19 yang beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, pihaknya tengah membentuk Jukrah (petunjuk dan arahan) untuk menindak penyebar hoaks vaksinasi.
"Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi," kata Agus.
Agus juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi COVID-19.
Hal yang sama juga diminta dilakukan Kasatgas 3 (Penanganan). Agus memerintahkan agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan COVID-19, seperti reagen, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

9 Komplotan Penjual Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Soetta

Ilustrasi PCR antigen. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Kasus jual beli surat swab atau PCR palsu kembali ditemukan, dan kali ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta. Kasus ini bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AB pada Kamis (7/1) lalu.
ADVERTISEMENT
"Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif swab PCR dari berbagai instalasi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sembilan pelaku, yakni berinisial MHJ, M alias A bin MY, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS dan SB. Mereka diamankan di beberapa lokasi dalam kurun waktu 7-13 Januari 2020.
Dalam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari calo tiket, perantara, lalu pengirim surat hasil PCR palsu hingga pencetak surat hasil PCR palsu.
Komplotan ini mematok harga tinggi per surat hasil PCR palsu yang dikeluarkannya.
"Ia memasang tarif sebesar Rp 1 juta," ucap Yusri.
ADVERTISEMENT