Kriminal Jabodetabek: Wanita Bawa Bensin ke Balai Kota; Pencuri Motor Ditangkap

29 Oktober 2020 6:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum sejumlah berita kriminal Jabodetabek sepanjang Rabu (28/10). Ada beberapa kasus baru, di antaranya komplotan pencuri motor dibekuk polisi hingga perkembangan kasus begal Kolonel Marinir saat bersepeda.
ADVERTISEMENT
Seperti apa beritanya? berikut rangkumannya:

Seorang Wanita Ditangkap karena Bawa Bensin Dalam Botol ke Balai Kota DKI

Seorang wanita kedapatan membawa bensin saat masuk ke Blok G gedung Balai Kota Jakarta. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/10) sekitar pukul 12.20 WIB.
"Iya benar, kejadian kemarin pukul 12.20 WIB," ujar Kabiro Umum Budi Awaluddin saat dihubungi, Rabu (28/10).
Dia mengaku belum mengetahui motif wanita itu membawa bensin ke dalam Balai Kota. Menurutnya, wanita tersebut diduga mengidap gangguan jiwa.
Balai Kota Jakarta Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
"Karena mencurigakan akhirnya kita geledah itu. Enggak jelas karena sepertinya enggak waras. Itulah makanya kita geledah tasnya dan ada bensin," jelasnya.
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah laporkan Kapolsek Gambir, kita tunggu aja dari sana motifnya apa," kata dia.
Dalam video yang sempat direkam, terlihat petugas keamanan menggeledah tas seorang wanita berkerudung dan berbaju biru tua kehitaman. Di dalam tas itu ditemukan bensin yang dikemas dalam botol plastik.
Terdengar di akhir video wanita tersebut mengatakan akan membakar Balai Kota.
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Polisi Identifikasi Begal Sepeda Kolonel Marinir: Pelaku Pakai 2 Motor

Polisi masih menyelidiki kasus begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (26/10) pukul 06.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pihaknya menduga pelaku lebih dari 2 orang dan berboncengan dengan dua sepeda motor.
ADVERTISEMENT
“Kita masih mendalami, kita identifikasi diduga ada 2 kendaraan di situ. Ada 1 kendaraan yang berupaya mengambil barang korban di situ,” ucap Yusri kepada wartawan, Rabu (28/10).
Yusri mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV sementara, terlihat satu buah motor pelaku mengawasi lokasi sekitar. Sementara satu motor lainnya berusaha mendekat untuk merampas barang berharga milik korban.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Pejabat Kejaksaan Agung yang Jadi Tersangka Kebakaran Diperiksa 2 November

Dittipidum Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap pejabat PPK Kejaksaan Agung berinisial NH. Ia diperiksa sebagai tersangka atas kasus kebakaran.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiono mengatakan, pejabat PPK tersebut akan diperiksa pada 2 November. Tersangka diminta untuk hadir.
“NH dipanggil 2 November,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
ADVERTISEMENT
Awi menuturkan, untuk 7 orang tersangka yang telah diperiksa semuanya memberikan keterangan secara kooperatif. Mereka tidak ditahan karena mendapat jaminan dari kuasa hukumnya.
“Keseluruhan tersangka, 7 orang kooperatif. Atas jaminan pengacaranya sehingga tidak ditahan,” ujar Awi.
Ilustrasi pencurian spion motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan

Komplotan Pencuri Motor di Jaktim-Bekasi Dibekuk, 1 Tewas Ditembak

Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dari 3 pelaku yang ditangkap 1 di antaranya ditembak mati polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat itu pelaku sempat melawan petugas sehingga diberikan tindakan terukur. Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Tanggal 26 Oktober lalu sekitar pukul 02.00 WIB pagi berhasil menangkap 3 orang tersebut yang saya sebutkan MS, FY, dan RE, di Cileungsi, Bogor,” kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10).
ADVERTISEMENT
“Pada saat penggeledahan, salah satu tersangka inisial MS berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan tindakan tegas, oleh petugas demi menghindarkan bahaya bagi diri petugas, sehingga melakukan tindakan pada pelaku MS,” ujarnya.
Yusri menyebut, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di tempat sepi dan minim pengawasan pemiliknya. Dalam beraksi pelaku juga membawa senjata api. Bahkan tak segan-segan melukai korbannya.
Menurut Yusri, komplotan ini beraksi di jam-jam tertentu. Selain itu, wilayah sasaran mereka sebelumnya berada di Jakarta Timur dan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Modus operandi dengan cara berkeliling dengan sepeda motor, patroli mencari sasaran yang biasanya adalah sepeda motor yang diparkir di tempat-tempat sepi. Sepi dengan jam-jam waktu tertentu, jam 13.00-18.00 WIB,” jelas Yusri.
ADVERTISEMENT
Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara, dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan kurungan 20 tahun penjara,” ucapnya.