Krisdayanti Respons PPKM Akan Dihapus: Tidak Boleh Terburu-Buru

23 Mei 2022 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisis IX F-PDIP Krisdayanti. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisis IX F-PDIP Krisdayanti. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ADVERTISEMENT
Merespons hal ini, Anggota Komisi Kesehatan DPR RI, Krisdayanti, menilai penghapusan PPKM tak boleh dilakukan terburu-buru.
“Saya menilai terkait penghapusan PPKM, pemerintah tidak boleh terburu-buru. Harus memperhatikan terlebih dahulu berbagai hal,” ujar Krisdayanti kepada kumparan, Senin (23/5).
Salah satunya adalah pengalaman Indonesia dalam menangani gelombang Covid seperti Delta yang membuat fasilitas kesehatan kolaps, begitu juga varian Omicron.
“Pemerintah juga melakukan perbandingan ke berbagai negara. Bagaimana kebijakan dan implementasi sehingga penghapusan PPKM dapat berhasil," tutur Diva Indonesia itu.
Warga Jakarta kembali berolahraga di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setelah sempat dihentikan akibat pandemi COVID-19, Minggu (22/5/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Setelah ada 2 variabel empirik tersebut, kemudian pemerintah menentukan opsi kebijakan mana yang paling tepat untuk diambil. Serta kebijakan yang diambil pemerintah perlu dipikirkan sebaik mungkin, sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial baru,” terang Krisdayanti.
ADVERTISEMENT
Politikus PDIP ini juga menganggap penghapusan PPKM sama artinya dengan menghadapi situasi transisi pandemi ke endemi.
“Sementara pandemi ini adalah global situation, yang mana WHO juga masih belum memutuskan status endemi. Statusnya adalah Public Health Emergency of International Concern,” tutup Krisdayanti.
Sebelumnya, Muhadjir mengumumkan wacana penghapusan PPKM ini masih dibahas oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar.
Anggota Komisis IX F-PDIP Krisdayanti. Foto: Dok. Pribadi
Reporter: Lina Khoirun Nisa