Kronologi Eks Pegawai Gereja di Makassar Lempar Bom Molotov ke Rumah Pendeta

20 September 2021 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah pendeta Lukas Dayung di jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, dilempari bom molotov, Minggu (19/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah pendeta Lukas Dayung di jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, dilempari bom molotov, Minggu (19/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pria bernama Gerardus Sado (46) harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap kepolisian karena melempar bom molotov ke rumah pendeta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Lukas Dayung (59). Gerardus meneror rumah pendeta lantaran sakit hati. Ia dipecat dari pekerjaannya sebagai koster gereja. Koster atau sakristam adalah seorang petugas yang bertanggung jawab untuk mengurus sakristi, bangunan gereja, dan isinya.
ADVERTISEMENT
Gerardus melancarkan aksinya seorang diri. Dia melempar bom molotov ke rumah sang pendeta yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulsel, pada Minggu (19/9), dini hari.
Rumah pendeta Lukas Dayung di jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, dilempari bom molotov, Minggu (19/9). Foto: Dok. Istimewa
Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, Gerardus kenal baik dengan Lukas. Karena Gerardus sempat bekerja di Gereja Toraja Makassar bagian timur. Pelaku sebagai koster gereja, sedangkan Lukas sebagai pendeta.
"Pelaku mantan pegawai gereja. Mereka ini sebenarnya saling kenal karena ia sempat satu tempat kerja di gereja itu," kata Lando kepada wartawan, Senin (20/9).
Sebelum melempar molotov ke rumah pendeta, Gerardus diduga terlebih dahulu berpesta minuman keras. Itu dilakukan agar ia memiliki keberanian. Gerardus berkeinginan untuk membalas sakit hatinya setelah dia dipecat.
Rumah pendeta Lukas Dayung di jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, dilempari bom molotov, Minggu (19/9). Foto: Dok. Istimewa
"Pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat melempar bom molotov. Jadi, dia sakit hati kepada korban karena difitnah sehingga ia dipecat," kata Lando.
ADVERTISEMENT

Berikut kronologi peristiwa tersebut:

Sabtu, 18 September 2021
Pukul 22.00 WITA Gerardus Sado menenggak minuman keras di rumahnya, Jalan Perumahan Vila Park, Makassar. Pelaku juga sembari mempersiapkan bom molotov yang akan dilemparkan ke rumah sang pendeta.
Minggu 19 September 2021
Pukul 00.30 WITA
Gerardus menuju ke rumah Lukas dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Dia memarkir motor di ujung lorong, lalu berjalan kaki ke depan rumah Lukas.
Pukul 00.50 WITA
Gerardus mulai beraksi. Dia mengisi kantong plastik dengan bensin. Kemudian, molotov dimasukkan ke dalam teras rumah melalui celah pagar. Setelah itu, plastik isi bensin tersebut dijatuhkan di garasi lalu dibakar.
Pukul 01.00 WITA
Lukas terbangun dan mendengar suara letusan di garasi. Kemudian, dia keluar dan mengecek. Dia melihat api sudah berkobar. Lukas dan istrinya kemudian berusaha memadamkan api.
ADVERTISEMENT
Pukul 01.30 WITA
Lukas menghubungi kerabatnya bernama Yulius Raul dan menyampaikan rumahnya dilempar bom molotov.
Pukul 02.00 WITA
Warga menghubungi polisi, melaporkan adanya kejadian tersebut.
Pukul 02.10 WITA
Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan kepada pelaku.
Pukul 04.30 WITA
Polisi menangkap pelaku Gerardus Sado di rumahnya, Jalan Perumahan Vila Park, Makassar.