Kronologi Hilangnya Ruth Sitepu di Malaysia

26 Januari 2021 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers di kantor KontraS soal kasus hilangnya Ruth Sitepu, 27 Maret 2019. Foto: Dok. KontraS
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers di kantor KontraS soal kasus hilangnya Ruth Sitepu, 27 Maret 2019. Foto: Dok. KontraS
ADVERTISEMENT
Nama Ruth Sitepu mengemuka dalam rapat kerja Menlu Retno Marsudi dan Komisi I DPR pada Selasa (26/1/2021).
ADVERTISEMENT
DPR meminta Kemlu untuk mencari tahu keberadaan Ruth. Dia hilang sejak 2016 lalu di Malaysia.
Kemlu memastikan mereka akan melakukan segala macam upaya untuk mencari Ruth yang hilang bersama suaminya, Joshua Hilmy.
Foto Ruth Sitepu, WNI yang hilang di Malaysia. Foto: KontraS
Ruth diduga hilang terkait modus penghilangan orang secara paksa di Malaysia. Sebelum hilang, Ruth dan suami aktif mengabarkan Injil di Negeri Jiran.
Dirangkum dari laporan LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) dan sumber lainnya, berikut kronologi kasus hilangnya Ruth Sitepu:
2004
Ruth Sitepu menikah dengan WN Malaysia Joshua Hilmy di Batam.
2007
Pasangan ini memilih untuk tinggal di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia. Joshua bekerja sebagai pendeta di Negeri Jiran dan melakukan misi sosial. Ruth membantu pekerjaan suaminya.
ADVERTISEMENT
2009
Ruth kembali ke Medan. Dia pulang kampung karena ayahnya meninggal. Dikutip dari situs KontraS, itu adalah terakhir kali keluarga berjumpa dengan Ruth.
November 2016
Keluarga di Malaysia hilang kontak dengan Ruth dan suami. Aktivitasnya di facebook juga hilang padahal Ruth dikenal aktif di sosial media itu.
Februari 2017
Kerabat Ruth dari Malaysia mendatang keluarga di Indonesia. Mereka memberi tahu soal hilangnya Ruth.

Maret 2017

Teman dekat Joshua dan Ruth melaporkan hilangnya mereka kepada kepolisian Malaysia. Polisi Malaysia menyatakan investigasi menemui jalan buntu lantaran tidak ada laporan menyeluruh soal keberadaan Ruth.
Oktober 2017
Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) atau Komisi HAM Malaysia pada tanggal 3 Oktober 2017 merilis surat yang mengenai hilangnya Ruth, suaminya, serta dua orang warga negara Malaysia lainnya, yakni Raymond Koh (pastor) dan juga Amri Che Mat (pemuka Syiah). SUHAKAM melakukan inquiry (siasatan) untuk menentukan apakah empat kasus tersebut merupakan tindakan penghilangan orang secara paksa.
Jumpa pers di kantor KontraS soal kasus hilangnya Ruth Sitepu, 27 Maret 2019. Foto: Dok. KontraS
2018
ADVERTISEMENT
Keluarga Ruth melapor ke Kemlu RI dan Mabes Polri untuk meminta bantuan agar Ruth ditemukan.
2019
KontraS dan keluarga Ruth bertemu dan meminta agar Komnas HAM, Kemenkumham, dan Kemlu, turun tangan.
26 Januari 2021
Anggota DPR mempertanyakan kasus Ruth Sitepu dalam raker dengan Menlu Retno Marsudi dan jajarannya. Kemlu menegaskan bahwa langkah-langkah pencarian telah dilakukan. Menlu Retno juga akan membahas hal ini dengan Menlu Hishammuddin besok.