Kronologi Polemik Harun Masiku hingga Yasonna Copot Ronny Sompie

29 Januari 2020 14:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polemik keberadaan eks Caleg PDIP Harun Masiku berbuntut panjang. Bahkan, simpang siurnya data perlintasan Harun Masiku hingga memakan korban.
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna H. Laoly mencopot Ronny F. Sompie selaku Dirjen Imigrasi. Politikus PDIP itu pun kemudian menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pengganti sementara Ronny Sompie.
Polemik ini berawal dari keberangkatan Harun Masiku ke Singapura, tapi kemudian sempat tak terdeteksi kepulangannya ke Indonesia. Hal ini memicu polemik sebab Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pihak Imigrasi, bahkan Yasonna, sempat menyebut bahwa Harun Masiku belum ada di Indonesia. Belakangan, pernyataan itu diralat.
Berikut kronologi polemik keberadaan Harun Masiku yang berujung pencopotan Dirjen Imigrasi:
Senin, 6 Januari 2020
Harun Masiku tercatat pergi dari Indonesia menuju Singapura. Imigrasi mendapat catatan perlintasannya.
Selasa, 7 Januari 2020
Harun Masiku kembali ke Indonesia. Namun, data perlintasan itu sempat tak tercatat. (Belakangan, Imigrasi memperbaharui data perlintasan Harun Masiku)
ADVERTISEMENT
Kamis, 9 Januari 2020
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP, Saeful Bahri.
Harun Masiku diduga menyuap Wahyu senilai Rp 400 juta melalui Saeful Bahri dan Agustiani Tio. Suap itu agar Harun menggantikan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ketiga tersangka di antaranya telah ditahan. Sementara, Harun Masiku tak termasuk yang terjaring OTT. Saat itu, KPK meminta Harun Masiku agar menyerahkan diri.
Senin, 13 Januari 2020
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku mendapat informasi bahwa eks caleg PDIP itu berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak tanggal 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum OTT Wahyu Setiawan. Imigrasi belum menerima catatan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia.
Masih di tanggal 13 Januari, KPK mengajukan permintaan pencegahan Harun Masiku ke luar negeri. Meski ketika itu Imigrasi menyatakan belum ada data Harun kembali, KPK tetap meminta ia dicegah pergi ke luar negeri.
Saat itu Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan status cegah tetap dikirimkan mengantisipasi Harun Masiku kembali ke luar negeri usai kembali ke Indonesia.
Rabu, 15 Januari 2020
PDIP menggelar konferensi pers. Ketika itu, DPP PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Yasonna, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum yang juga Menkumham, turut hadir dalam konferensi pers tersebut. Yasonna menilai pemberitaan yang beredar menyudutkan PDIP.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kamis, 16 Januari 2020
ADVERTISEMENT
Pemberitaan Koran Tempo mengungkap informasi Harun Masiku terbang dari Singapura ke Indonesia menggunakan Batik Air ID 7156 tanggal 7 Januari.
Pada hari yang sama, Yasonna kekeh menyatakan Harun Masiku masih berada di luar negeri. Saat itu, Yasonna membantah Harun Masiku telah kembali ke tanah air pada 7 Januari.
“Jadi kan sudah dibilang tanggal 6, yang lebih tahu dia masuk atau keluar kan Imigrasi, gimana sih, kan Dirjen Imigrasi sudah bilang. Pokoknya (Harun Masiku) belum di Indonesia," tegas Yasonna.
Jumat, 17 Januari 2020
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam, mengetahui berita dari Koran Tempo yang menyebut Harun Masiku terbang dari Singapura ke Indonesia tanggal 7 Januari.
ADVERTISEMENT
Saffar yang mengetahui berita itu dari temannya lalu menindaklanjuti dan menginformasikan kepada Ditjen Imigrasi. Kemudian Ditjen Imigrasi mendalami informasi tersebut.
Sabtu, 18 Januari 2020
Dirjen Imigrasi (kini sudah dicopot), Ronny F. Sompie, juga menyampaikan bahwa Harun Masiku tercatat masih berada di luar negeri sejak 6 Januari menuju Singapura.
Saat itu Ronny mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Singapura. Hal itu untuk mengetahui lokasi pasti keberadaan Harun apakah masih di Singapura atau tidak. Sebab, menurut kabar yang beredar, Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1).
Masih di hari yang sama, Ditjen Imigrasi berupaya mengonfirmasi informasi dari Koran Tempo dengan mengecek CCTV di Terminal 2F Bandara Soetta yang dimiliki PT Angkasa Pura II (Persero).
ADVERTISEMENT
Ditjen Imigrasi kemudian menyurati AP II untuk meminta rekaman CCTV. Tetapi karena saat itu hari Sabtu (18/1), pihak AP II belum dapat memberikan rekaman CCTV dan harus menunggu hingga Senin (20/1).
Minggu, 19 Januari 2020
Sebuah tangkapan layar CCTV di Bandara Soetta yang memperlihatkan seorang laki-laki diduga Harun Masiku beredar.
Ronny Sompie kemudian memerintahkan tim internal Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk mengusut data perlintasan di counter TPI Terminal 2F.
Hasilnya, tim Ditjen Imigrasi menemukan data atas nama Harun Masiku setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh pada seluruh perangkat PC di semua counter kedatangan di Terminal 2F.
Senin, 20 Januari 2020
Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, menyatakan Harun Masiku telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun tak disebut sejak kapan Harun Masiku menjadi DPO.
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, istri Harun Masiku, Hilda, menyebut suaminya memberi kabar sudah di Jakarta pada tanggal 7 Januari.
Terhadap informasi yang menyebut Harun Masiku sudah di Indonesia sejak 7 Januari, Firli menyatakan KPK menelusurinya.
Rabu, 22 Januari 2020
Ronny Sompie akhirnya mengonfirmasi Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari.
Ia berdalih ada delay time dalam pemrosesan data perlintasan. Sehingga, data Harun Masiku tiba di Indonesia telat diketahui. Ia pun meminta jajarannya untuk mengusut keterlambatan itu.
Jumat, 24 Januari 2020
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk tim independen untuk mengusut keterlambatan data perlintasan Harun Masiku.
Tim tersebut diisi pihak dari Bareskrim, Siber BSSN, dan Ombudsman RI.
ADVERTISEMENT
Masih pada hari yang sama, Ronny juga menggelar konferensi pers. Ia menyatakan, keterlambatan data perlintasan data Harun Masiku disebut akibat persoalan replikasi dari sistem baru di Bandara Soetta. Sementara itu, fitur tambahan ini tergolong masih baru di Terminal 2F.
Menurut Ronny, replikasi data di counter Imigrasi Terminal 2F Bandara Soetta, yang jadi lokasi kedatangan Harun, terlambat mengirimkan data (delay system) ke server pusat Ditjen Imigrasi.
Selasa, 28 Januari 2020
Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.
Yasonna menyatakan pencopotan tersebut agar tim Irjen Kemenkumham bekerja tanpa beban.
Tak hanya Ronny Sompie, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Dirsistik), Alif Suaidi, turut dicopot.
"Karena saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay," lanjutnya.
ADVERTISEMENT