KSP: Pj Kepala Daerah Harus Implementasikan Visi Jokowi

12 Mei 2022 16:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menekankan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro mengatakan, Pj kepala daerah harus benar-benar bekerja untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, serta menjalankan apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.
"Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah," kata Juri kepada wartawan, Kamis (12/5).
Juri juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Jokowi, kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Contohnya masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan," terang Juri.
Lebih lanjut, Juri menekankan pentingnya kepala daerah bisa memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah untuk terus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.
ADVERTISEMENT
“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa seperti isu intoleransi dan radikalisme," ujar Juri.
“Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA seperti beberapa kasus sebelumnya,” pungkas Juri.
Pj gubernur akan menjabat hingga gubernur dan wagub definitif hasil Pilkada Serentak 2024 terpilih. Berikut jabatan asal kelima Pj gubernur:
1. Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)
2. Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
ADVERTISEMENT
3. Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
4. Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
5. Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri)