Kuasa Hukum Ferdian Paleka Akan Coba Mediasi dengan Waria Korban Prank

13 Mei 2020 9:37 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus candaan bantuan sosial, Ferdian Paleka (tengah) dan rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus candaan bantuan sosial, Ferdian Paleka (tengah) dan rekannya dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Youtuber Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat, pada Senin (11/5), telah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke Polrestabes Bandung. Kini, Rohman akan mencoba menempuh jalur mediasi dengan para korban.
ADVERTISEMENT
"Kita coba mediasi dulu," kata Rohman melalui pesan singkat, Rabu (13/5).
Rohman mengaku masih berupaya membangun komunikasi dengan waria yang menjadi korban prank sembako sampah Ferdian Paleka cs. Dia juga telah menemui korban secara langsung.
"Kita tunggu perkembangannya," ucap dia.
Sementara itu, orang tua salah seorang tersangka lainnya yakni M Aidil, menegaskan jika anaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara tulus. Ia berharap para korban mencabut laporan di Polrestabes Bandung.
"Kami meminta penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta pengaduan dicabut," kata Roni.
Ferdian Paleka menjadi sorotan usai konten prank-nya membagikan sembako berisi sampah dan batu kepada waria di Bandung. Dia dikecam warganet.
Dalam kasus ini, salah seorang korban bernama Sani (39), mengatakan dirinya bersama empat rekannya dihampiri oleh tiga pelaku. Para pelaku memanggil korban dan berkata ingin membagikan rezeki.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemudian memberikan dua buah dus mi instan yang di dalamnya terdapat sejumlah plastik. Paket itu kemudian dibuka dan ternyata berisi sayuran taoge yang sudah membusuk.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.