Kuat Ma'ruf soal Peristiwa Magelang: Putri Ketakutan, Bilang Yosua Sadis Sekali

5 Desember 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kuat Ma'ruf bicara soal peristiwa di rumah Magelang pada 7 Juli 2022. Peristiwa tersebut disebut-sebut menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo dkk.
ADVERTISEMENT
Keterangan Kuat Ma'ruf disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Awalnya, Kuat mengaku memergoki Yosua yang tampak mengendap-ngendap di tangga rumah Magelang sekitar pukul 19.00 WIB. Kuat yang merasa janggal kemudian menggedor kaca dengan sedikit berteriak.
"Saya gedor kacanya, wei! Saya kagetin malah takut malah lari, lari ke arah dapur," kata Kuat.
Kuat sempat mengejar Yosua. Namun, menurut dia, Yosua sudah keburu keluar.
Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kuat kemudian meminta Susi, asisten rumah tangga, mengecek lantai dua. Di lantai tersebut memang terdapat kamar Sambo dan Putri Candrawathi serta anak-anaknya.
"Setelah Susi naik, Susi baru teriak-teriak. Pertama saya dengar Susi nangis, 'Ibu, Ibu,', baru manggil saya," ujar Kuat.
ADVERTISEMENT
"Yang saya lihat menangis tapi ada suaranya tapi merem, Susi nangis kenceng sekali di situ," sambungnya.
Susi dan Kuat kemudian membawa Putri kembali masuk ke kamar. Menurut dia, Putri saat itu masih terdiam.
"Ibu masih diam saat itu. Setelah Ibu melek, Ibu langsung menangis, Ibu menangis kaya ketakutan," ungkap Kuat.
Rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Yuotube/Polri TV
Kala itu, Putri mencari handphone untuk menghubungi Bripka Ricky Rizal segera pulang. Ricky dan Richard Eliezer pada saat itu memang sedang berada di luar rumah.
"Ibu ketakutan, 'jangan tinggalin Ibu, jangan tinggalin Ibu' ngomong gitu," ujar Kuat.
"Saya sempet nanya ke Ibu, ada apa Bu sebenernya, 'Yosua sadis sekali kepada Ibu, Yosua sadis sekali'. Terus sambil nangis ngomong gitu. Terus nanya 'mana HP, mana HP', saya kasihkan HP-nya Ibu yang ada di kasur, terus Ibu megang HP tapi gemeteran tangannya, sambung Kuat.
ADVERTISEMENT
Tidak ada yang menyaksikan apa yang terjadi pada saat kejadian Yosua yang disebut naik ke lantai dua itu. Namun merujuk eksepsi Putri Candrawathi, disebutkan bahwa terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.

Pelecehan Versi Eksepsi

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut kuasa hukum, kekerasan seksual terjadi pada sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis 7 Juli 2022. Pada saat itu, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Wibowo tengah berangkat menuju SMA Taruna Nusantara, tempat anak Sambo dan Putri sekolah.
Pada kurun waktu tersebut, Putri tengah tidur di kamarnya, kemudian terbangun usai mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Yosua tengah berada di dalam kamarnya.
"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Nofriansyah Yosua Hutabarat, membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap Terdakwa Putri Candrawathi," bunyi eksepsi.
ADVERTISEMENT
Saat itu, kondisi Putri tengah sakit kepala dan tidak enak badan. Kedua tangan Putri kemudian dipegang oleh Yosua. Menurut kuasa hukum, Putri yang tidak berdaya hanya bisa menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak.
Kemudian, secara tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, yakni tempat kamar Putri berada. Yosua pun panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa olehnya.
"Yosua Hutabarat sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'. Lalu, Nofriansyah Yosua Hutabarat menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Terdakwa Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun Terdakwa Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," bunyi eksepsi.
ADVERTISEMENT
Saat itulah, terjadi peristiwa pembantingan tubuh Putri oleh Yosua ke kasur . Yosua disebut kemudian memaksa kembali Putri untuk berdiri sambil mengancam "Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!”.
Putri saat itu disebut sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri. Yosua kemudian kembali membanting Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar.
Kediaman Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Foto: Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Saat itu, Putri disebut sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian agar terdengar suara keras. Namun tak ada orang yang menghampirinya.
Di sisi lain, sopir Sambo, Kuat Ma'ruf yang sedang merokok di teras depan jendela rumah, tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap dari lantai 2 kamar Putri. Menurut Kuat, hal itu tidak wajar mengingat ajudan tidak diperkenankan naik ke lantai 2 secara sembarangan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, gelagat Yosua ketika menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu karena kecurigaan Kuat hendak menghampiri Yosua, tetapi dia malah seolah-olah menghindar. Kuat pun terus mengejar Yosua sambil meminta Susi (asisten rumah tangga) mengecek kondisi Putri di lantai 2.
"Kemudian Susi mendapati Terdakwa Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan telentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," bunyi eksepsi.
Merujuk dakwaan, Kuat Ma'ruf kemudian mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya di Magelang ke Ferdy Sambo. Meski disebut bahwa belum jelas apa yang terjadi.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berpelukan di dalam ruang sidang sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam petikan dakwaan itu awalnya menyebut, Kuat sempat terlibat keributan dengan Brigadir Yosua. Hal ini diketahui ajudan lain Sambo, Bripka Ricky Rizal. Namun, tak dijelaskan awal mula pemicu keributan itu.
ADVERTISEMENT
Putri kemudian melapor kepada Ferdy Sambo. Hal ini yang kemudian diduga menjadi pemicu Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua.
Eksekusi kemudian dilakukan di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Beberapa jam sebelumnya, Ferdy Sambo diduga sudah menyiapkan rencana pembunuhan serta skenarionya.