Kubu AHY Heran Dituding Kubu Moeldoko Kantor DPP Atas Nama Pribadi: Tebar Fitnah

21 Maret 2021 17:36 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Kantor Kemenkumham, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Kantor Kemenkumham, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Demokrat kubu Moeldoko melempar pernyataan pedas. Melalui Jubir, Muhammad Rahmad, menyebut kantor DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY bukan atas nama partai, namun atas nama pribadi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, merespons dengan keras.
"Mantan kader kami yang tergabung dalam GPK-PD, kerjanya mengumbar fitnah dan hoaks saja. Setelah gagal melakukan kudeta dan gagal mengadakan KLB yang sah, kini makin konsisten menyebar fitnah dan hoaks," kata Herzaky kepada wartawan, Minggu (21/3).
Herzaky mempertanyakan, mengapa para politikus KLB Deli Serdang tak menunjukkan perilaku berpolitik yang mengedepankan adab dan kepatutan.
"Apa yang mau ditinggalkan dan diwariskan untuk generasi mendatang? Kini, menebar fitnah lagi terkait urusan aset Partai Demokrat," papar Herzaky.
Bagi Herzaky, Demokrat di bawah komando AHY merasa bersyukur sebab mantan kader sisa-sisa masa feodal (KLB Deli Serdang) yang menghancurkan partai di era 2010-an, kini sudah tidak bersama lagi.
ADVERTISEMENT
"Hanya, kami sebagai kader Demokrat, merasa sangat terhina dengan kelakuan mereka, apalagi mereka melakukannya masih mengenakan atribut Partai Demokrat. Padahal, apa yang mereka lakukan, jauh dari nilai-nilai Partai Demokrat yang bersih, cerdas, dan santun," tutup Herzaky.
Sebelumnya, Juru Bicara Demokrat KLB Sumut Muhammad Rahmad mengatakan pihaknya kini tengah mendata aset-aset Partai yang dimiliki Partai Demokrat.
"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi No 41 Jakarta. Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan pribadi," kata Rahmad, Minggu (21/3)
ADVERTISEMENT