Kubu Moeldoko Segera Lengkapi Berkas KLB: SK Akan Hindari Konflik Antarkader
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan berkas dokumen KLB Demokrat kubu Moeldoko belum lengkap. Untuk itu, awal pekan ini Kubu Moeldoko diharapkan melengkapi kekurangan itu.
ADVERTISEMENT
Yasonna tak merinci apa saja yang kurang dari syarat untuk pengesahan kepengurusan tersebut. Jubir Demokrat Kubu Moeldoko Muhammad Rahmad, saat dikonfirmasi juga enggan bicara.
Termasuk dia tak ingin berandai-andai soal jika nantinya kepengurusan ditolak Kemenkumham. Rahmad meyakini Demokrat hasil KLB Deli Sedang telah memenuhi dasar hukum yang kuat.
"Menyimak pendapat pakar pakar hukum, salah satunya adalah pendapat Dr. Suparji Ahmad, SH, MH yang kami baca di salah satu media cetak yang terbit hari ini, Kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang memiliki legal standing yang sangat kuat untuk disahkan oleh Kemenkumham," kata Rahmad saat dimintai tanggapan, Senin (22/3).
Rahmad menuturkan, Demokrat hasil KLB Deli Serdang akan segera melengkapi dokumen yang diminta Kemenkumham, ia enggan merinci dokumen apa saja yang kurang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan KLB Deli Serdang segera kita terima. Sehingga kepastian hukum terkait Partai Demokrat bisa kita dapatkan bersama-sama sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal di tengah masyarakat kita," imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Rahmad Kemenkumham telah melakukan kerja yang sangat serius menyikapi polemik Partai Demokrat, sebab saat ini yang dibutuhkan adalah kepastian hukum.
"Ini sangat penting, karena kepastian hukum ini akan menghindari konflik horizontal di antara kader Partai Demokrat. Karena dengan proses yang cepat ini akan menghindari terjadinya kisruh di tengah-tengah masyarakat kita," tandasnya.
Rahmad enggan membocorkan, kapan pihaknya akan mengantar kekurangan dokumen ke Kemenkumham. Yasonna sebelumnya memperkirakan hari ini atau besok, Selasa (23/3) berkas tersebut diantar kembali.
ADVERTISEMENT