Kuli Bangunan di Bandung yang Aniaya Istri hingga Tewas Sudah 7 Kali Menikah

22 September 2021 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti dari pria yang melakukan aksi kekerasan kepada istrinya, hingga tewas, diamankan polisi, di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti dari pria yang melakukan aksi kekerasan kepada istrinya, hingga tewas, diamankan polisi, di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Cecep Dadan (37) tega menganiaya istrinya, Nani Sudiani, hingga meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Kabupaten Bandung Barat. Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran pelaku merasa cemburu.
ADVERTISEMENT
Ketika dihadirkan di Polres Cimahi, Cecep mengaku sudah tujuh kali menikah secara resmi maupun siri. Dari tujuh kali menikah, Nani merupakan salah satu istrinya yang sah.
"Tujuh kali nikah, yang resmi dua, yang (istri) nomor satu sama yang keenam meninggal," kata dia, Rabu (22/9).
Cecep mengaku sudah memiliki empat anak hasil dari tujuh kali menikah. Dia sehari-hari bekerja tak menentu sebagai kuli bangunan.
"Kerja di bangunan, sekali-kali kalau ada proyek," ucap dia.
Disinggung mengenai aksi penganiayaan yang dilakukan pada Nani, Cecep mengaku hal tersebut dilakukan secara spontan usai mendengar istrinya itu pergi dengan lelaki lain.
Dia tak menghitung secara rinci jumlah pukulan dan tendangan yang dilayangkan pada tubuh istrinya.
ADVERTISEMENT
"Pas dia ngaku saya pukul, nggak saya itung di bagian dada sama punggung belakangnya terus saya sundut rokok kakinya," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Nani meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, akibat perbuatannya, Cecep disangkakan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan diancam pidana maksimal selama 15 tahun.