Kuli di Depok Bacok Mandornya lalu Bawa Kabur HP dan Motor

17 Februari 2020 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ali Ashadi (46) tidak menyangka akan dianiaya oleh Muhammad Afif (19) di rumahnya sendiri. Sebab, mandor bangunan itulah yang mempekerjakan Afif sebagai tukang cat. Mereka berdua bahkan tinggal bersama selama empat hari di rumah kontrakan Kampung Parung Tengah, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan penganiayaan terjadi pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, Ali yang sedang tidur tiba-tiba wajahnya dipukul dengan palu oleh Afif. Belum puas, warga Jagakarsa itu menebas golok yang mengenai kepala Ali.
"Korban melawan dan pelaku mengalami luka robek pada bagian tangan kanan. Namun karena korban mengalami banyak luka korban pun tidak berdaya," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2).
Kondisi itu kemudian dimanfaatkan Afif untuk mengambil ponsel dan sepeda motor milik Ali. Ia melarikan diri dengan motor tersebut.
Menurut Azis, usai menganiaya, Ali keluar rumah. Ia kemudian ditemukan oleh tetangganya dengan kondisi penuh darah.
"Korban sekuat tenaga berusaha keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tetangganya melihat korban tergeletak penuh darah di halaman depan rumah, setelah itu korban dibawa ke RSUD (Depok) oleh warga," kata Azis.
ADVERTISEMENT
Azis mengatakan pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu setelah peristiwa itu terjadi. Ia menyebut pelaku memang sudah mengincar harta milik korban.
"Kita sudah tangkap dan kita amankan barang bukti sepeda motor N-MAX warna hitam, sebuah HP merek Samsung warna Hitam, sebuah golok, dan palu," kata Azis.
Azis dijerat Pasal 365 KUHP. Ia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.