Kunjungan Tamu Misterius Edhy Prabowo di Rutan KPK

24 Februari 2021 14:48 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Selama masa pandemi COVID-19, kunjungan tahanan diberlakukan secara online oleh KPK. Hal tersebut berlaku untuk semua tahanan yang ditahan di rutan lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut termasuk untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi.
Meski tak bisa dikunjungi secara fisik, Edhy Prabowo dan Andreau tetap bisa disapa secara online. Kunjungan hanya untuk keluarga inti serta pihak lain yang sudah didaftarkan ke pihak rutan.
Tersangka Staf Khusus Menteri KKP Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Namun, Edhy Prabowo dan Andreau diduga sempat mendapat kunjungan dari pihak yang tidak terdaftar. Hal itu terjadi pada Senin (1/2) lalu.
"Sebagaimana tercatat dan mendapatkan izin oleh pihak Rutan KPK untuk melakukan kunjungan online adalah keluarga inti dari Tersangka EP (Edhy Prabowo) dan Tersangka AMP (Andreau Misanta)," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/2).
Atas hal itu, KPK melakukan pengecekan. Dan hasilnya benar, bahwa bahwa pihak tersebut tidak terdaftar.
ADVERTISEMENT
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para Tersangka," kata Ali.
Suasana rumah tahanan KPK. Foto: KPK
Belum diketahui dengan siapa Edhy melakukan komunikasi. Namun demikian, atas adanya kejadian tersebut, rutan KPK melakukan evaluasi.
"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," pungkasnya.
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka lain diduga menerima suap yang nilainya miliaran rupiah terkait ekspor benih lobster. Uang yang terkumpul di rekening PT Aero Citra Kargo (ACK) yang diduga digunakan sebagai penampung suap mencapai Rp 9,8 miliar.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap.
Terkait tersangka pemberi suap, KPK baru menjerat satu orang, yakni Suharjito. Ia kini sudah jadi terdakwa sebab tengah menjalani sidang. Ia didakwa menyuap Edhy Rp 2,1 miliar.