Kunjungi Sukabumi, Muhadjir Masih Temukan Warga Kurang Mampu Tak Dapat Bansos

4 Agustus 2021 10:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy Mengunjungi Desa Sukamantri, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy Mengunjungi Desa Sukamantri, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy menyayangkan masih ada warga kurang mampu dan bahkan penyandang disabilitas yang tak memperoleh bantuan sosial [bansos] selama masa pandemi COVID-19. Padahal perintah Presiden Jokowi jelas, yaitu jangan sampai ada warga kurang mampu yang tidak dapat jatah bansos.
ADVERTISEMENT
Muhadjir meminta pemerintah daerah untuk mencatat warganya yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk ke dalam DTKS. Pencatatan diperlukan supaya warga yang membutuhkan bisa segera menerima skema bansos dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat mengecek distribusi bantuan sosial di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8).
Menko PMK Muhadjir Effendy Mengunjungi Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dan Desa Sukaraja, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
Agar hal itu tak terjadi di daerah lain, Muhadjir menegaskan pemerintah akan terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi COVID-19. Dana refocusing yang berasal dari APBD pun dipastikan siap untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak pandemi.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Wali Kota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD," ucap Muhadjir.

Minta Tak Ada Pemotongan Bansos

Tak hanya soal jatah bansos, Muhadjir juga mengingatkan agar tidak ada upaya pemotongan nominal bantuan sosial dalam pendistribusiannya kepada masyarakat. Peringatan itu ditujukan Muhadjir kepada semua pihak yang terkait dalam proses pendistribusian bantuan sosial, khususnya aparat perangkat Kelurahan/Desa dan pihak RT/RW.
"Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah, jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi, ya," tegas Muhadjir.
Menko PMK Muhadjir Effendy berbincang dengan warga Desa Sukamantri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
Dalam kunjungannya itu, Muhadjir didampingi oleh Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri; Executive Vice President PT Pos Jaka Sunara; dan jajaran Pemkab dan perangkat desa.
ADVERTISEMENT
Terkait bantuan, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Ragam bantuan yang disalurkan itu terdiri atas bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 Kg.