Kuota Haji Ditambah, Ini Pembagiannya Menurut Menag
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan penambahan kuota haji sebesar 10 ribu jemaah akan diimplementasikan tahun ini. Pembahasan telah dilakukan, pembagian tambahan kuota akan dilakukan dengan proporsional.
ADVERTISEMENT
Berbicara usai acara pembekalan petugas haji di Asrama Haji, Pondok Gede, Selasa (23/4), Lukman mengatakan dalam waktu 1-2 hari akan diumumkan distribusi proporsionalitasnya. Namun persentase penambahan kuota telah ditetapkan.
Lukman mengatakan, kuota tambahan sebesar 25 persen adalah untuk jemaah lanjut usia, 25 persen lainnya untuk pendamping lansia. Sementara 50 persen lainnya adalah jemaah berdasarkan antrean masa tunggu di provinsi masing-masing.
Penambahan kuota haji ini menjadikan jumlah jemaah Indonesia mencapai 231.000 orang, jumlah terbesar dari jemaah dari seluruh dunia. Penambahan kuota disampaikan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman beberapa waktu lalu.
Lukman mengatakan, saat ini Kementerian Agama bekerja keras untuk penambahan akomodasi bagi 10 ribu jemaah baru. Hal ini, kata dia, juga berimplikasi pada penambahan petugas kloter.
ADVERTISEMENT
"Kloter bertambah menjadi 25-30 kloter, setiap kloternya ada 5 petugas," kata Lukman.
Para petugas haji ini memiliki tantangan yang berat dengan bertambahnya jumlah jemaah. Hal ini, lanjut Lukman, terutama akan terjadi pada prosesi haji yang membutuhkan antrean seperti pergerakan ke Arafah, Muzdalifah, atau Mina.
"Tentu membutuhkan kesabaran tidak hanya untuk jemaah, tapi petugas haji kita. Saya mengajak seluruh petugas, penambahan ini bukan kendala, tapi penambahan ladang amal. Semakin banyak memberi pelayanan bagi tamu Allah," kata Lukman.