Kurangi Sampah Plastik, Guru Besar IPB Ajak Masyarakat Pakai Galon Isi Ulang

10 Mei 2020 23:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi sampah plastik Foto: shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi sampah plastik Foto: shutterstock
ADVERTISEMENT
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Pakar Keamanan Pangan, Ahmad Sulaeman, mengimbau masyarakat tak mengkonsumsi air galon sekali pakai karena menimbulkan sampah. Sebaliknya, masyakat diimbau menggunakan galon isi ulang.
ADVERTISEMENT
Ahmad menilai, langkah produsen air kemasan galon sekali pakai memperburuk permasalahan sampah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah menekan jumlah sampah, produsen air galon kemasan malah memperbanyak jumlah itu.
“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor, dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” ungkap Ahmad dalam keterangannya yang diterima kumparan, Minggu (10/5).
Ahmad menjelaskan, masyarakat perlu aktif mengurangi bahaya penumpukan sampah plastik di lingkungan, dengan menghindari konsumsi air kemasan galon sekali pakai. Sebaliknya, air kemasan galon yang sudah puluhan tahun dikenal masyarakat lebih ramah lingkungan karena bisa diisi ulang dipabrik dan terbukti aman di konsumsi.
ADVERTISEMENT
“Padahal air kemasan galon yang sekarang digunakan telah dikonsumsi selama puluhan tahun dan sangat aman karena telah memperoleh izin keamanan pangan dari Badan POM,” kata Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad pun meminta pemerintah untuk menegur perusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.
Diketahui pemerintah melalui KLHK sudah mengeluarkan kebijakan phase out bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Pemerintah katanya, perlu membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon, untuk diolah menjadi produk lainnya. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-industri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai.
ADVERTISEMENT
“Satu satunya upaya ya produsen air minum kemasan galon sekali pakai seperti Le Minerale dan Cleo harus menerima pengembalian kemasan bekas tersebut atau membeli ulang kemasan bekas tersebut, dan mereka harus me-recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka,” ucap Ahmad Sulaeman.
Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan yang dimaksud. Pemerintah akan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.
“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman seperti Cleo dan Le Minerale ini, yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia,” tutur Vivien.
ADVERTISEMENT
“Mekanisme penarikan kembali untuk didaur ulang sangat terbuka untuk mereka atur sendiri. Kami siap membangun komunikasi terkait mekanisme itu. Jika itu tidak dilakukan mereka, berarti para produsen itu melanggar peraturan perundangan pengelolaan sampah dan sekaligus sangat berpotensi menambah jumlah sampah plastik yang membebani lingkungan,” pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.