La Nyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

14 Maret 2022 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, membeberkan akibat buruk amandemen UUD 1945 pada 2002 silam, salah satunya berdampak pada hegemoni partai politik yang semakin menguat.
ADVERTISEMENT
Menurut La Nyalla, para politisi saat ini sibuk melanggengkan kekuasaan, sehingga tidak layak disebut negarawan yang memikirkan kelangsungan demokrasi di tengah wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Sekarang hanya partai politik yang menentukan arah perjalanan bangsa. Hanya mereka yang bisa mengajukan dan menentukan calon Presiden yang harus dipilih rakyat. Elemen-elemen nonpartisan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan telah kehilangan peran. Juga DPD RI sebagai wakil daerah," kata La Nyalla dalam dialog kebangsaan di DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/3).
Terlebih, mayoritas partai tergabung dalam koalisi sehingga kedua wacana tersebut dapat terwujud mudah apabila ada kesepakatan dalam parpol koalisi.
"Salah satu contoh terbaru, tentang wacana penundaan Pemilu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, hari Selasa 8 Maret lalu, mengatakan; ‘Kalau Partai Kompak, Presiden Jokowi Pasti Setuju',” sebut dia.
ADVERTISEMENT
“Kalimat ini menunjukkan betapa hegemoni partai politik begitu besar dan arah perjalanan bangsa ini bisa ditentukan cukup dengan kekompakan partai politik saja," lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan konstitusi sebenarnya bergantung pada karakter dan niat penyelenggara negara. La Nyalla pun ragu nilai konstitusi terjaga baik di tengah buruknya kualitas politisi di negeri ini.
"Jadi bagaimana mungkin kita serahkan arah perjalanan bangsa yang besar dan majemuk ini hanya kepada politisi, yang berpikirnya lima tahun ke depan untuk mempertahankan kekuasaan? Atau kalau perlu menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan?" tanya La Nyalla.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB
Namun ia tetap mengimbau agar segenap bangsa menjaga UUD 1945 sebagai hukum dasar penyelenggaraan negara. Menurutnya, penghormatan pada konstitusi sudah menunjukkan setengah dari capaian keberhasilan negara.
ADVERTISEMENT
"Artinya konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara," papar dia.
Lebih lanjut, La Nyalla meminta masyarakat tetap mengawal pemerintah dalam rangka menjaga kualitas demokrasi Indonesia yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila.
"Kita di sini tidak dalam konteks memberi penilaian terhadap era atau orde yang pernah ada di negara ini. Saya ingin kita fokus kepada Pancasila sehingga demokrasi benar-benar ‘dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’. Bukan berubah menjadi; ‘dari rakyat, oleh partai politik dan Presiden, dan untuk kekuasaan’," tukasnya.