La Nyalla Petakan 3 PR Capres: Keadilan Fiskal, Kelola SDA, dan Sistem Bernegara

2 Februari 2024 16:54 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
La Nyalla Mattalitti meninggalkan ruangan KLB setelah tak terpilih sebagai Ketum PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
La Nyalla Mattalitti meninggalkan ruangan KLB setelah tak terpilih sebagai Ketum PSSI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menilai ada tiga persoalan fundamental atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh capres terpilih di 2024. Tiga persoalan ini pun berkaitan erat dengan dua masalah dasar yang hingga saat ini belum tuntas, yakni ketidakadilan dan kemiskinan struktural.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan La Nyalla dalam acara Sarasehan bersama Capres 2024 di Kompleks Parlemen DPR, MPR, dan DPD, Jumat (2/2). Capres 01 Anies Baswedan hadir pertama di acara itu. Sementara dua capres lainnya, Prabowo dan Ganjar, dijadwalkan akan hadir pada waktu yang berbeda.
"Daerah dan masyarakat masih merasakan dua masalah fundamental yaitu ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. Dua persoalan mendasar itu tentu kami telaah, kami pelajari, dan kami petakan sumber persoalannya," kata La Nyalla.
"Dari pemetaan tersebut kami simpulkan ada tiga persoalan fundamental yang penyelesaiannya juga butuh langkah yang fundamental. Pertama adalah keadilan fiskal dalam konteks hubungan pusat dan daerah," imbuh dia.
La Nyalla melanjutkan, beban jumlah pegawai yang ditanggung Pemda sebesar 78 persen sedangkan pusat hanya 22 persen. Ratio proporsi anggaran dengan beban urusan yang berbanding terbalik antara pusat dengan daerah pun disebut berimbas pada kapasitas pemda dalam memberikan layanan.
ADVERTISEMENT
"Penyelenggaraan kewenangan menjadi lemah dan terbatas sehingga standar pelayanan minimal pemda rata-rata hanya mencapai 58% di provinsi dan 59% di kabupaten/kota. Sementara kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di daerah kepulauan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)" paparnya.
Ketua DPD RI La Nyala Mattaliti menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
Kedua, lanjut La Nyalla, ketidakadilan yang dirasakan daerah terhadap pengelolaan SDA dan sumber ekonomi lainnya di daerah, yang output-nya justru memindahkan kantung kemiskinan dan memperparah bencana ekologi.
"Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. Karena untuk kerja pertumbuhan ekonomi dan PDB, maka segala kemudahan diberikan ke investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya daerah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
PR terakhir, yakni asas dan sistem bernegara Indonesia yang dinilai La Nyalla telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi Pancasila.
"Karena berdasarkan kajian akademik yang dilakukan sejumlah profesor di beberapa perguruan tinggi, ditemukan kesimpulan bahwa UUD hasil perubahan pada 1999-2002 yang sekarang kita gunakan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujar dia.
"Perubahan isi dan pasal-pasal itu membuat UUD 1945 justru menjabarkan semangat individualisme, dan liberalisme, serta ekonomi yang kapitalistik sehingga bangsa kita semakin tercerabut dari akar budaya dan sejarah kelahirannya," tambahnya.
Capres 01 Anies Baswedan hadiri Sarasehan DPD RI, Jumat (2/2). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
La Nyalla kemudian menyinggung wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara, yang diyakininya juga perlu dipertimbangkan oleh capres terpilih.
"DPD RI melalui sidang paripurna 14 Juli 202 menawarkan pada bangsa Indonesia untuk ikut kembali menerapkan dan menjalankan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat dengan mengakomodasi semangat reformasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di Orla (orde lama) dan Orba (orde baru). Dengan menghadirkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara sebagai wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Menjadi penjelmaan seluruh rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang memberikan arah bangsa," pungkas dia.