La Nyalla Usul Proposal Kenegaraan Amandemen UUD

16 Agustus 2023 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pembukaan acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam pembukaan acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan usulan proposal kenegaraan amandemen UUD 1945 dalam rapat tahunan MPR, DPD dan DPR di Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/8). alah satu poinnya yakni mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi.
ADVERTISEMENT
"DPD RI secara khusus akan menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, yang meliputi 5 hal pokok," kata La Nyalla dalam pidatonya di lokasi.
Dia menjelaskan garis besar proposal kenegaraan yakni mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan.
"Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan," ucapnya.
Selain itu, kata dia, amandemen juga harus membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan.
"Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dia juga menyebut DPD berharap amandemen juga memastikan utusan golongan berasal dari raja atau sultan yang berasal dari nusantara.
"Ketiga, memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara;" kata dia.
"Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia," sambung La Nyalla.
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Yang keempat, kata La Nyalla, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh.
ADVERTISEMENT
Poin terakhir, La Nyalla mengatakan DPD ingin menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.
"Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus kita sebagai bangsa akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial," tandasnya.