Lagi di Sumut, Pedagang Diadukan Preman Jadi Tersangka, Irjen Panca Bicara

29 Oktober 2021 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra RZ saat memaparkan kasus narkoba di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra RZ saat memaparkan kasus narkoba di Mapolda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal pedagang di Medan yang jadi tersangka karena dilaporkan preman yang menganiayanya. Panca memastikan penanganan kasus itu akan ditangani profesional.
ADVERTISEMENT
Dia juga telah meminta Polrestabes Medan mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Baru .
“Mekanisme penanganan saling melapor dari Mabes Polri sudah ada, tapi kalau nanti saya lihat temuannya ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, tanpa pandang bulu, saya harus tegas, karena saya sudah ingatkan,” ujar Panca, Jumat (29/10).
Panca juga menerangkan dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjutinya laporan itu tergantung proses penyelidikan.
“Tapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai di mana laporan itu kebenarannya,” ujarnya.
Namun ke depan, kata Panca, soal kasus saling lapor ini akan mengedepankan restorative justice atau secara baik-baik.
“Saling lapor (ini) kita mengedepankan restorative justice, apalagi kasus kecil. Karena makin banyak orang kira proses di pengadilan sampai penjara, tidak bagus juga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pedagang inisial BA, terlibat perkelahian dengan preman berinisial BS. Kasus keduanya bermula pada 9 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, tepatnya di Pasar Pringgan. Menurut BA pada saat itu, dia sedang menurunkan dagangan dari mobil.
Lalu dia didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Keduanya lantas meminta uang kepadanya.Namun BA tidak mau memberikannya, setelah itu tidak lama kemudian BS datang marah-marah sambil memukul mobil BA.
Kemudian terjadi aksi saling dorong dan saling pukul antar keduanya.Saat kejadian itu, BS menikam dada kanan BA menggunakan senjata tajam.
“ (Lalu) Menurut pengakuannya, BA (lalu)membela diri karena ditusuk. (Dia) lalu mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya, kemudian memukul beberapa kali saudara BS,”ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (28/10)
ADVERTISEMENT