Lagu di Lampu Lalu Lintas Depok Dinilai Ganggu Konsentrasi Pengendara

17 Juli 2019 5:13 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Sebentar lagi, warga Depok, Jawa Barat, akan dihibur saat menunggu lampu lalu lintas berubah hijau. Para pengendara akan mendengar lagu berjudul "Hati-Hati" yang diciptakan dan disenandungkan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad.
ADVERTISEMENT
Program edukasi tata tertib berkendara ini akan diuji coba di area Margonda yang disatukan dengan pantauan CCTV. Lagu yang ditelurkan Idris tersebut bisa dilihat di akun Youtube Dishub Depok, atau akun Instagram @Depok24Jam.
Namun, terobosan Idris menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya, dari pengamat transportasi Institut Studi Transportasi (Instra), Deddy Herlambang.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad (baju coklat) beserta staf di pembukaan terminal Jatijajar, Depok, Senin (17/9/2018). Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan
Deddy menganggap pemasangan lagu di lampu lalu lintas tak relevan untuk mengatasi kemacetan Kota Depok. Pun bertujuan untuk menghilangkan stres para pengendara yang terimbas macet.
"Kalau lagu, buat apa? Secara regulasi juga enggak ada aturan diputar lagu, malah mengganggu konsentrasi pengendara dan juga pengguna jasa jalan, orang mau nyeberang [kok] malah dengar lagu yang seharusnya sepi," ujar Deddy saat dihubungi kumparan, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
"Dan didengar malah aneh, justru enggak normal. Tapi, ya, itu kan kebijakan (daerah), tapi lebih baik justru ada safety campaign di perempatan, itu justru penting," tuturnya.
Safety Campaign yang dimaksud Deddy misalnya mengenai imbauan berkendara tanpa harus diiringi musik. Contohnya, mengingatkan pengendara untuk berhati-hati melalui pengeras suara.
Deddy menilai Pemkot Depok seharusnya mencari solusi kemacetan yang menurutnya kian kompleks. Seharusnya, kata Deddy, Pemkot Depok memberikan jalan keluar d engan mengedukasi masyarakat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum.
"Seharusnya para pemangku di Depok itu berpikir gimana kurangi kemacetan di jalan, Margonda 'kan sudah akut, ya, harusnya pikir ke situ," tutur Deddy.
"Mending angkutan umum dibenahi, sistem integrasi gimana, lalu soal parkir liar, trotoar, bahu jalan, dan sebagainya. Kalau macet, ya, jangan dihibur, aneh sebenarnya, dan itu bukan solusi, bukan sebuah solving, enggak ada landasan hukum, buat apa?" kata Deddy.
ADVERTISEMENT
Deddy menganggap ide Pemkot Depok yang memasang lagu di setiap persimpangan lampu lalu lintas malah membuat anggaran pemerintah menjadi boros. Dia pun menyarankan Idris membuat kampanye keamanan seperti biasa.
"Pemborosan biaya listrik, lebih baik safety campaign saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Idris menjelaskan, lagu ciptaannya ini akan diluncurkan pada Sabtu atau Minggu pekan ini. Idris meyakini upayanya bisa menertibkan pengendara di Depok.
"Itu salah satu alternatif untuk memberikan sosialisasi rambu-rambu lalu lintas dan tertib lalu lintas, tujuan utamanya itu dengan cara memperdengarkan arahan-arahan langsung di titik-titik simpangan, misalnya, ada suara saya 'Bapak silakan, gunakan jalan sesuai rambu lalin dan sebagainya' di antaranya adalah dengan lagu," kata Idris.
ADVERTISEMENT
Berikut lirik lagu 'Hati-hati':
Hati-hati di jalanan jangan ugal-ugalan
Bila naik kendaraan jangan kebut-kebutan
Jangan sampai orang bilang engkau pengganggu jalan
Seperti orang bingung tak tahu peraturan
Lampu merah kita berhenti
Lampu kuning hati-hati
Lampu hijau jalan lagi
Ambil jalur sebelah kiri
Kalau nyeberang hati-hati
Tengok kanan tengok kiri
Rambu-rambu ditaati
Agar tidak salah lagi