Laksanakan Maklumat Kapolri, Polda DIY Copot Plang FPI di Sleman

1 Januari 2021 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menurunkan atribut FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menurunkan atribut FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Polda DIY
ADVERTISEMENT
Atribut FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupa plang di daerah Gamping, Kabupaten Sleman, diturunkan. Hal tersebut sesuai Maklumat Kapolri Nomor 1/I/2021 yang berisi tentang penghentian kegiatan dan penggunaan atribut yang berhubungan dengan FPI.
ADVERTISEMENT
"FPI DIY sudah lama vakum. Plangnya masih berdiri di Gamping. Hari ini diturunkan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Petugas menurunkan atribut FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Polda DIY
Yuli mengatakan, penurunan plang tersebut dilakukan pihak FPI DIY dengan didampingi Polsek Gamping.
"Dilakukan oleh pihak Pak Bambang (Bambang Tedy, Ketua FPI DIY) dengan didampingi Polsek Gamping," ujarnya.
Setidaknya ada tiga plang yang diturunkan di titik tersebut.
Petugas menurunkan atribut FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Foto: Polda DIY
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait larangan aktivitas serta atribut yang berhubungan dengan FPI. Lewat maklumat ini, Idham meminta masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan FPI maupun menggunakan simbol FPI.
Kapolri juga memerintahkan Satpol PP serta TNI-Polri untuk menertibkan atribut FPI di berbagai lokasi. Masyarakat juga diimbau tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI.
ADVERTISEMENT
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian," jelas Idham dalam maklumatnya.
Maklumat Kapolri Tentang Penghentian aktivitas dan organisasi FPI. Foto: Dok. Istimewa
***
Saksikan video menarik di bawah ini.