Laksanakan Maklumat Kapolri, Polda DIY Copot Plang FPI di Sleman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"FPI DIY sudah lama vakum. Plangnya masih berdiri di Gamping. Hari ini diturunkan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto dalam keterangannya, Jumat (1/1).
Yuli mengatakan, penurunan plang tersebut dilakukan pihak FPI DIY dengan didampingi Polsek Gamping.
"Dilakukan oleh pihak Pak Bambang (Bambang Tedy, Ketua FPI DIY) dengan didampingi Polsek Gamping," ujarnya.
Setidaknya ada tiga plang yang diturunkan di titik tersebut.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait larangan aktivitas serta atribut yang berhubungan dengan FPI. Lewat maklumat ini, Idham meminta masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan FPI maupun menggunakan simbol FPI.
Kapolri juga memerintahkan Satpol PP serta TNI-Polri untuk menertibkan atribut FPI di berbagai lokasi. Masyarakat juga diimbau tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI.
ADVERTISEMENT
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian," jelas Idham dalam maklumatnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.