Langgar Aturan Batas Penumpang, 1 Rute Batik Air Jakarta-Denpasar Dibekukan

19 Mei 2020 21:37 WIB
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Armada Batik Air Pesawat A320neo Foto: Dok. Batik Air
zoom-in-whitePerbesar
Armada Batik Air Pesawat A320neo Foto: Dok. Batik Air
ADVERTISEMENT
Kemenhub memberikan sanksi terhadap maskapai Batik Air yang terbukti melanggar batas daya angkut maksimal 50% dari kapasitas pesawat.
ADVERTISEMENT
Padahal selama masa pandemi COVID-19, maskapai hanya diizinkan mengangkut maksimal 50 persen daya angkut seperti diatur dalam Pasal 14 poin b Permenhub 18/2020.
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan sanksi yang diberikan yakni pembekuan rute Jakarta-Denpasar ID 6506. Pembekuan tersebut berlangsung sampai 31 Mei.
Diketahui berdasarkan data yang diterima kumparan, Batik Air rute Jakarta-Denpasar ID 6506 pada 14 Mei lalu mengangkut 6 penumpang bisnis dan 137 penumpang ekonomi.
"Dari hasil investigasi dari inspektur penerbangan Ditjen Hubud, bahwa yang melanggar adalah maskapai Batik Air dengan rute Jakarta- Denpasar ID 6506," ujar Adita dalam keterangannya.
“Kepada operator angkutan udara yang terbukti melanggar, kami memberikan sanksi berupa pembekuan izin di rute-rute penerbangan yang melanggar tersebut,” lanjutnya.
Jubir Kemenhub Adita Irawati di XXI Plaza Indonesia, Kamis, (2/4). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Setelah 31 Mei, kata Adita, Batik Air bisa kembali mengajukan rute yang telah dibekukan ke Kemenhub. Sementara bagi penumpang rute tersebut, akan diminta untuk dipindahkan ke jam penerbangan lainnya.
ADVERTISEMENT
"(Pembekuan) sampai 31 Mei. Setelah itu bisa mengajukan usulan kembali," ucapnya.
Sementara untuk penerbangan Batik Air rute-rute lainnya yang juga diduga melanggar batas maksimal penumpang, masih dalam tahap investigasi.
"Yang sudah selesai investigasi yang Jakarta-Denpasar," tutupnya.
Berikut data beberapa penerbangan Batik Air lain pada 14 Mei yang diduga melanggar batas penumpang:
Penumpang Batik Air. Foto: Dok. Batik Air
Keberangkatan
ID 6370: Bandara Soetta-Bandara Juanda, pukul 07.00 WIB, mengangkut 2 penumpang bisnis dan 159 penumpang ekonomi.
ID 6262: Bandara Soetta-Bandara Sultan Hasanuddin, pukul 07.00 WIB, mengangkut 6 penumpang bisnis dan 156 penumpang ekonomi
ID 6814: Bandara Soetta-Bandara Minangkabau, pukul 07.15 WIB, mengangkut 2 penumpang bisnis dan 174 penumpang ekonomi.
ADVERTISEMENT
ID 6882: Bandara Soetta-Bandara Kualanamu, pukul 08.00 WIB, mengangkut 156 penumpang ekonomi.
ID 6356: Bandara Soetta-Bandara Ahmad Yani, pukul 09.20 WIB, mengangkut 1 penumpang bisnis dan 164 penumpang ekonomi.
ID 6854: Bandara Soetta-Bandara Sultan Syarif Kasim II, pukul 12.00 WIB, mengangkut 12 penumpang bisnis dan 145 penumpang ekonomi.
Kedatangan
ID 6883: Bandara Kualanamu-Bandara Soetta, pukul 13.20 WIB, mengangkut 1 penumpang bisnis dan 155 penumpang ekonomi.
ID 6883: Bandara Kualanamu-Bandara Soetta, pukul 13.20 WIB, mengangkut 6 penumpang bisnis dan 135 penumpang ekonomi.
ID 7270: Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan-Bandara Soetta, pukul 14.45 WIB, mengangkut 5 penumpang bisnis dan 132 penumpang ekonomi.
ID 6285/6191: Bandara Sultan Hasanuddin-Bandara Soetta, pukul 17.20 WIB, mengangkut 2 penumpang bisnis dan 143 penumpang ekonomi.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.