Langgar Jam Buka saat Pandemi, 19 Restoran dan Bar di Jaksel Ditutup

29 November 2020 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dapur restoran Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dapur restoran Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 19 restoran dan bar ditutup karena melanggar protokol kesehatan di masa pandemi corona. Operasi pengawasan dilakukan pada Sabtu (28/11) malam bersama TNI-Polri dan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, restoran dan bar tersebut berada di wilayah Senopati, Kemang Raya, Tebet, Blok M hingga Pondok Indah.
"Melanggar keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 259 Tahun 2020 karena masih buka di pukul 22.30 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11).
"Giat sifatnya mengimbau dan meminta segera kembali ke rumah masing-masing karena Jakarta masih PSBB Transisi, di mana ada pembatasan jam operasional untuk kafe dan restoran di DKI Jakarta, yaitu jam 06.00 sampai dengan 21.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No 259 Tahun 2020," sambungnya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut Budi, tempat makan dan bar yang melanggar jam operasional belum ditindak secara administrasi. Petugas hanya meminta resto dan bar untuk ditutup.
ADVERTISEMENT
"Semalam belum dilakukan penindakan secara administrasi, karena tempat-tempat yang kami datangi setelah kami arahkan untuk tutup, langsung menindaklanjuti untuk tutup," ujarnya.
Budi menyatakan, apabila kejadian serupa terulang kembali, ia akan meminta petugas untuk melakukan penindakan secara administrasi. Yakni, dengan membayar denda.
"Ke depan, Polres Jaksel akan mendorong agar dilakukan penindakan secara administrasi oleh Satgas COVID-19 apabila masih ada pelanggaran-pelanggaran di masa PSBB Transisi, mengingat masih banyaknya angka penyebaran COVID-19 di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jaksel," ujar Budi.
Pihaknya juga membubarkan kerumunan warga yang tengah asyik nongkrong di sekitar Jalan Antasari, Kemang, Bulungan, Blok M hingga Pondok Indah.