Laode Syarif: Kurang Pantas Meminta Mobil Dinas KPK saat Kondisi Rakyat Prihatin

16 Oktober 2020 17:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil ketua KPK Laode M Syarif saat Konfrensi pres menggagas perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua KPK Laode M Syarif saat Konfrensi pres menggagas perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung KPK, Jakarta Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran pengadaan mobil dinas bagi Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan KPK senilai Rp 8,9 miliar pada 2021 menuai sorotan. Sebab, mobil dinas dinilai tak sesuai dengan nilai kesederhanaan KPK dan kondisi ekonomi yang sulit imbas pandemi corona.
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menilai pengadaan mobil dinas tak menunjukkan empati atas kondisi negara yang sedang sulit.
Morat-maritnya kondisi ekonomi dan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kata Syarif, seharusnya menjadi pertimbangan agar tak melanjutkan pengadaan mobil dinas.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan, dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta. Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (16/10).
"Walau pun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," sambungnya.
Laode M. Syarif saat menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Syarif kemudian bercerita mengenai fasilitas transportasi yang diterima pimpinan KPK periode sebelumnya. Menurut Syarif, pimpinan KPK periode sebelumnya tak mempersoalkan mobil dinas.
ADVERTISEMENT
Ia dan pimpinan saat itu memanfaatkan kendaraan masing-masing menuju kantor. Sementara di KPK, kata dia, ada 2 mobil yang sudah disiapkan jika pimpinan menghadiri pertemuan.
"Dari rumah ke kantor dan kembali ke rumah naik mobil sendiri. Selama di kantor kalau ada meeting di luar ada 2 mobil pimpinan Toyota Sedan dan Toyota NAV. Itu yang kami pakai secara bergantian," kata Syarif.
Syarif menuturkan dua mobil yang disediakan dipakai bergantian bahkan bersamaan.
"Iya bergantian (memakainya). Kalau harus pergi sekalian berlima, dua orang di mobil sedan, 3 orang di mobil NAV," kata Syarif.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK, Firli Bahuri, bakal mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan Rp 1.450.000.000. Sementara empat wakil ketua akan mendapatkan anggaran mobil dinas masing-masing Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas senilai Rp 3.514.850.000.