Lapas Narkotika Yogya 3 Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Lempar

3 Juli 2020 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lapas. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lapas. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A DI Yogyakarta di Pakem, Kabupaten Sleman, sudah tiga kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke lapas. Modusnya, barang terlarang tersebut dilempar dari luar lapas.
ADVERTISEMENT
Kalapas Narkotika Kelas II A DI Yogyakarta, Yohanes Waskito menjelaskan tiga kali penggagalan penyelundupan itu masing-masing pada tanggal 20 Juni, 26 Juni, dan 2 Juli lalu. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan mulai dari narkoba hingga ponsel yang notabene merupakan barang terlarang di dalam lapas.
"Tanggal 20 Juni kita sudah mendapatkan hasil temuan 950 butir pil eksimer. Tanggal 26 Juni bisa menggagalkan 85 butir kamlet, 966 butir eksimer lagi. Handphone dua merek Nokia dan Telus," ujar Waskito ditemui di kantornya, Jumat (3/7).
"Tanggal 2 Juli menggagalkan dua bungkus diduga tembakau gorila, ini masih diduga, terus diduga 17 paket gorila. Ini metoksamin satu butir. Alprazolam 14 butir dengan SIM card sembilan buah," imbuhnya.
Kalapas Narkotika Kelas II A DI Yogyakarta, Yohanes Waskito. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Barang-barang tersebut dimasukkan ke lapas dengan cara dilempar dari luar. Namun barang-barang tersebut hanya sampai ke beranggang lapas dan tidak masuk ke area napi. Saat patroli, petugas menemukan barang itu.
ADVERTISEMENT
"Modus yang kemarin kita temukan dengan cara dilempar dari luar. Tiga kali temuan modus dilempar. Penelusuran kita memang setiap hari melakukan kontrol area luar maupun area dalam. Yang kemarin temuan di area luar istilahnya beranggang. Pagar tembok nah inilah antara pagar dengan tembok beranggang namanya," ujar Waskito.
Kalapas yang baru menjabat 8 Juli lalu itu menjelaskan tinggi tembok lapas mencapai empat sampai lima meter. Namun area sekitar lapas yang berupa sawah, pemukiman penduduk, dan rumah sakit ini yang dimanfaatkan untuk upaya penyelundupan orang tak bertanggung jawab.
"Dan memang lapas kita dikelilingi oleh rumah bangunan lain dan di belakang sawah penduduk itu bisa saja masyarakat yang punya kepentingan melempar dari sana. Di sebelah kanan kita juga rumah sakit," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, saat ini petugas masih mencari siapa sebenarnya napi yang hendak menerima barang tersebut. Sementara untuk temuan narkoba tersebut telah diserahkan ke Polres Sleman.
"Tiga kali kita serahkan ke Polres Sleman. Kita pemilik masih mencari informasi keterangan siapa pemiliknya. Karena ini barang tak bertuan, tidak tertulis tujuan ke siapa. Biasanya diambil kurir lagi. Kita belum temukan yang ngambil masih dalam penelusuran. Masih selidiki," kata dia.
Terkait tiga kali temuan ini, petugas akan memperketat pengawasan di lapas. Jika dirasa perlu meninggikan tembok lapas juga bisa menjadi salah satu upaya pencegahan.
"Jadi kan memang setiap langkah kita melakukan pencegahan. Kita laporkan ke atasan ke pimpinan kalau memang dirasa terus-terus, kita usulkan ada peninggian tembok," tutur Waskito.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Narkotika Kelas II A DI Yogyakarta Kelik Sulistiyanto menjelaskan barang terlarang tersebut oleh pelempar dibentuk seperti bola dan diberi pemberat besi agar bisa dilempar jauh.
"Di temukan di bagian sebelah timur lapas. Perlu 30 meter kalau melempar dari titik luar. Sehingga banyak yang tidak sampai dan kita temukan saat kontrol. Satu bungkusan dibikin kaya bola dilakban kasih pemberat besi biar bisa jauh lemparannya," jelas Kelik.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)