Lapas Sukamiskin Akan Lockdown untuk Cegah Corona, Kunjungan Diganti Video Call

17 Maret 2020 16:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, Lapas Sukamiskin berencana menerapkan sistem 'lockdown'.
ADVERTISEMENT
Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim, mengatakan lockdown yang dimaksud yakni meniadakan kunjungan pembesuk ke lapas untuk sementara. Menurut dia, sistem itu kemungkinan dilakukan selama dua pekan ke depan.
"Mungkin bakal disetop (kunjungan), lockdown," kata dia melalui pesan singkat, Selasa (17/3).
Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Abdul Karim. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Namun demikian, pemberlakuan sistem tersebut menunggu terlebih dahulu arahan dan keputusan dari Kanwil Kemenkumham Jabar. Saat ini, Abdul mengatakan, rencana tersebut telah disosialisasikan kepada warga binaan yang berada di lapas.
"Selebihnya, tunggu arahan pimpinan," ucap dia.
Abdul menuturkan, pihaknya berencana mengganti kunjungan tatap muka pembesuk ke lapas dengan video call.
Terkait antisipasi penyebaran corona, petugas lapas pun sudah mengecek suhu tubuh warga binaan. Hasilnya, dia memastikan tidak ada warga binaan yang suhu tubuhnya di atas 38 celsius dan memiliki gejala corona.
ADVERTISEMENT
"Sementara ini kami sudah sosialisasi ke warga binaan diinformasikan akan pembatasan kunjungan selama beberapa hari ke depan," terang dia.
Gedung lapas Sukamiskin Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Sebelumnya diberitakan, kunjungan yang dilakukan ke rutan dan lapas yang berada di zona merah bakal dilakukan melalui video call. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona yang belakangan ini merebak. Video call difasilitasi oleh petugas lapas dan bisa dilakukan di rumah.
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, menuturkan zona merah yang dimaksud merujuk pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Namun demikian, tidak disebutkan secara rinci zona merah yang dimaksud. Sejauh ini, diketahui warga yang positif terpapar corona di Jabar berada di Kota Bandung, Bekasi, Depok, hingga Purwakarta.