Lapor COVID Sebut Pelanggaran PPKM Darurat: KemenkoPMK WFO hingga Bupati Hajatan

22 Juli 2021 14:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara suasana taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara suasana taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (7/7/2021). Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
LaporCovid-19 menilai penerapan kebijakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu belum efektif. Sebab relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy, mengungkap, faktanya laporan masyarakat di masa pelanggaran PPKM Darurat selama 2 pekan cukup tinggi mencapai 528 laporan.
ADVERTISEMENT
“Ada 528 laporan setidaknya selama PPKM darurat. Artinya sekitar 30 laporan per hari. Pelanggaran prokes 302 laporan, berarti sekitar 17 laporan per hari, masuk ke LaporCovid,” kata Yemiko dalam webinar LaporCovid-19, Kamis (22/7).
Lebih lanjut, Yemiko menerangkan laporan paling banyak datang dari Jawa Barat sebanyak 166. Perkantoran dan pusat bisnis menjadi sektor terbesar yang dilaporkan oleh warga perihal pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 31% dari 528 laporan
Tetapi selain itu, pelanggaran juga cukup banyak terjadi di tempat publik (21%) seperti lapangan, pinggir jalan raya, dan tempat sejenis, diikuti laporan di tempat peribadatan (10%), pendidikan (10%), wisata (8%), serta tempat makan (7%) selama PPKM Darurat.
Adapun laporan terkait individu atau kelompok yang terkonfirmasi positif tapi tidak isolasi mandiri sebanyak 13% yang juga meresahkan masyarakat.
Warga yang menggunakan masker melintasi mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Berikut adalah serba-serbi laporan pelanggaran PPKM Darurat yang diterima LaporCovid-19 selama 3-20 Juli:
ADVERTISEMENT
1. Pelanggaran protokol kesehatan di lapangan, jalan raya, dan tempat publik lainnya.
2. Individu yang suspek atau terkonfirmasi positif tapi masih tidak mau isolasi, anti prokes, dan masih melakukan mobilitas.
3. Saat Idul Adha lalu, cukup banyak laporan masih banyak warga yang salat Id berjemaah di masjid.
4. Sekolah masih tatap muka
5. Pelanggaran di tempat makan
6. Kantor Kemenko PMK masih banyak yang diwajibkan WFO dari Senin-Jumat.
7. Bupati Toraja Utara menggelar hajatan yakni acara pernikahan. Laporan ini sudah beberapa kali masuk ke LaporCovid, tapi belum ditangani dengan baik.
8. Masih ada kantor yang ditemukan kasus COVID-19 namun tidak ada penindaklanjutan testing dan tracing, sterilisasi, serta menerapkan prokes ketat. Area produksi dan pertukaran barang pun tidak diawasi ketat sehingga masih menimbulkan klaster COVID-19 perkantoran.
ADVERTISEMENT
9. Laporan survei perbankan dari 734 responden yang terdiri dari 58% sales staf dan 42% non sales staf di 15 kota paling banyak DKI, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang. Perbankan melaporkan sales masih harus WFO 79%. Sementara kunjungan ke rumah-rumah nasabah 80% di tengah keterbatasan, serta ada kenaikan target 65%.
10. Non sales masih wajib 67% masuk kantor. Baik sales dan non sales bekerja di ventilasi udara tidak baik. Mereka juga masih wajib kerja saat ada karyawan yang positif corona. Sejumlah atasan bank pun tidak transparan saat ada karyawan yang terpapar COVID-19, tidak disebarkan ke karyawan lainnya dan mengakibatkan keamanan semu.
11. Saat ada sidak, ada perusahaan yang meminta 8 karyawan bersembunyi agar perusahaan tidak terlihat sedang beroperasi. Ada pula perusahaan yang masih menerapkan WFO yang tak sesuai peraturan, namun memanipulasi pihak luar dengan menutup gerbang seolah tutup.
ADVERTISEMENT