Laporkan Balik 2 Pegawai KPK, Pemprov Papua Siapkan 3 Alat Bukti

13 Februari 2019 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov Papua telah melaporkan dua pegawai KPK atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu sebagai tindak lanjut kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK saat mengawasi rapat pembahasan RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Rening, berkunjung ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat penundaan pemeriksaan Sekda Papua, Hery Dosinaen, karena harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepada wartawan, Roy mengaku pihaknya tengah menyiapkan tiga alat bukti terkait pelaporan balik tersebut. Ketiga alat bukti itu adalah ransel hitam, undangan rapat dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan risalah rapat.
“Dalam kaitan tentang laporan kami terhadap dua oknum KPK, kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro. Kita sedang mempersiapkan tiga alat bukti,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).
“Satu, ransel berwarna hitam, itu diminta sebagai alat bukti yang oleh oknum KPK dianggap berisi uang untuk melakukan suap yang padahal pada malam itu sudah dibongkar oleh Pak Nuh sebagai Kabag Anggaran membuka tas itu dan tidak ada uang,” kata Roy.
ADVERTISEMENT
Roy juga meminta telepon genggam milik dua pegawai KPK tersebut diserahkan ke polisi sebagai barang bukti. Pasalnya, menurut Roy, dalam handphone itu, diduga terdapat percakapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lukas Enembe.
Kuasa Hukum Pemprov Papua, Roy Rening di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/2). Foto: Fachrul Irwinsyah/Kumparan
“Keempat, kita minta agar telepon dua orang itu segera diserahkan ke Polda untuk dilakukan audit forensik terhadap percakapan atau dialog persiapan OTT kepada Gubernur Papua. Yang teman-teman harus tahu dan publik harus tahu, pagi itu jam 4 di Polda Metro, WhatsApp group itu langsung hilang. Ada mendesain, kalau dibaca ngeri nanti,” kata Roy.
Roy juga mengaku akan mengadukan hal ini ke Komisi III DPR RI. Hal itu dilakukan agar KPK mau membuka isi percakapan dalam grup tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita nanti sore jam 14.00 WIB kita akan lapor ini ke Komisi III. Kita minta melalui Komisi III untuk mendesak dibuka WA (WhatsApp) itu. Supaya ini clear, kalau itu dihapus, itu bahaya. Kita ingatkan KPK itu bahaya kalau menghilangkan barang bukti itu. Dan ini pertarungan kehormatan dan nama baik Gubernur Papua,” kata Roy.
Insiden bermula saat dua pegawai KPK, Gilang dan Indra Mantong Batti, ditugaskan KPK untuk mengawasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang membahas review RAPBD tahun 2019, Sabtu (2/2). Pengawasan dilakukan karena KPK menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.
Namun, KPK malah mendapat laporan dua pegawainya menjadi sasaran penyerangan pihak tak dikenal. Gilang bahkan terkena pukulan dan mengalami keretakan hidung.
ADVERTISEMENT
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan analisis hasil visum, penyidik Polda Metro Jaya mulai mengungkap terduga pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan terduga pelaku berasal dari unsur Pemprov Papua.
"Iya (Pemprov Papua)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/2).
Status kasus ini juga telah ditingkatkan ke penyidikan. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka. Polisi juga belum memastikan jumlah orang yang terlibat dan menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
Juru bicara KPK Febri Diansyah meyakini Polri akan menangani kasus tersebut secara profesional. Febri juga mempertanyakan keabsahan laporan tersebut.
“Menjadi pertanyaan hukum juga, apakah institusi negara atau daerah dapat menjadi korban dalam artian penerapan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur di UU ITE atau KUHP? Bukankah aturan tersebut merupakan delik aduan?" kata Febri dalam keterangan tertulis Selasa (5/2).
ADVERTISEMENT