Larangan Terbang Langsung ke Saudi Diperkirakan Dicabut saat WNI Mulai Umrah

11 Oktober 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah kembali berdatangan ke Masjidil Haram usai pelaksanaan haji 2021 berakhir . Foto: gph.gov.sa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi segera mengizinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk berangkat umrah ke Tanah Suci. Dengan ini, travel ban atau larangan terbang langsung ke Saudi diperkirakan juga akan dicabut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) KJRI Jeddah, Eko Hartono. Menurut Eko, pencabutan travel ban akan mengikuti, demi memudahkan proses keberangkatan jemaah.
“Ya, artinya insyaallah nanti [travel ban akan dicabut]. Travel ban ke Saudi ini, kan selama ini orang-orang yang dari Indonesia tidak boleh terbang langsung ke Saudi. Mestinya, pada saat ada kesepakatan, insyaallah suspension itu akan dicabut,” papar Eko ketika dihubungi kumparan, Senin (11/10).
Indonesia sendiri sudah dikenakan travel ban sejak Februari 2021. Akibat larangan ini, WNI umum tidak diizinkan terbang langsung ke Arab Saudi. Para pelaku perjalanan wajib transit dulu di negara ketiga dan menjalankan karantina.
“Kalau tidak [dicabut], kan akan sangat mahal dan lama. Bayangkan, [jemaah] harus transit dulu, dari Jakarta ke Dubai, atau ke Qatar dulu--Doha, baru ke sini. Saya hampir yakin nanti kalau sudah sepakat, nanti suspend ini akan dicabut. Lintas antarnegara akan dipermudah,” ungkap Eko.
Pertemuan Konjen RI di Jeddah Eko Hartono (kiri) dan Wamenhaj Arab Saudi Dr. Abdulaziz Wazzan pada 11 Agustus 2021. Foto: Kemenhaj Arab Saudi
Saat ini, baru beberapa pihak dari negara travel ban yang diizinkan untuk terbang langsung ke Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah mukimin (warga negara Indonesia yang memiliki izin tinggal di Saudi, ekspatriat); tenaga pengajar di universitas, sekolah, dan institusi vokasi; serta penerima beasiswa.
Saat ini, masih ada 10 negara yang dikenakan travel ban oleh Arab Saudi, yaitu Afghanistan, Brasil, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Mesir, Turki, Pakistan, dan Vietnam.
Jemaah umrah Indonesia kloter 3 tiba di hotel di Makkah, Minggu (8/11/2020). Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
Seperti diketahui, Menteri Luar Negeri RI Retno L Marsudi mengumumkan dibukanya kembali umrah bagi WNI, Sabtu (9/10). Saat ini, kedua negara masih dalam tahap pembahasan teknis. Tanggal pasti keberangkatan pun masih belum bisa ditentukan.
Eko mengungkapkan, satu hal yang masih menjadi kendala adalah sertifikat vaksin Indonesia dalam aplikasi PeduliLindungi, masih belum bisa terbaca di Saudi.
Oleh karenanya, kedua negara tengah berupaya melakukan penyelarasan antara PeduliLindungi dengan aplikasi serupa milik Saudi, yaitu Tawakkalna.
Seorang staf Saudi mengoperasikan robot sterilisasi pintar di Masjidil Haram di kota suci Makkah, Arab Saudi, selama ibadah haji tahunan di tengah pandemi COVID-19 pada 20 Juli 2021. Foto: Fayez Nureldine/AFP
Selain itu, jemaah Indonesia penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm harus melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) 14 hari sebelum keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Dosis booster yang diberikan haruslah salah satu vaksin COVID-19 yang sudah disetujui Arab Saudi: vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson (Janssen).
Kemudian, calon jemaah umrah juga harus melakukan pendaftaran visa khusus umrah. Hal ini dikarenakan semua orang yang hendak memasuki Masjidil Haram di Makkah wajib menunjukkan izin umrah, yang bisa didapatkan lewat visa khusus.