Lawan Arus dan Terobos Busway Jadi Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh

2 Agustus 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Operasi Patuh masih terus bergulir. Jajaran Polda Metro Jaya sudah menindak 67 ribu kendaraan.
ADVERTISEMENT
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yudo mengatakan, dari 67 ribu kendaraan yang sudah ditindak, rinciannya, 23 ribu dengan penindakan tilang dan 44 ribu mendapat sanksi teguran.
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
"Dari 23 pelanggaran itu, paling banyak pelanggaran melawan arus dan pelanggaran yang terjadi di jalur busway," kata Sambodo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8).
Tak hanya itu, pelanggaran berhenti di belakang garis stop juga cukup tinggi. Polisi juga masih menemukan pengendara yang memakai strobo, rotator atau sirine tak sesuai fungsi.
"Sampai hari ini ada 120 kendaraan yang kita tilang terkait rotator dan sirine ini," ucap Sambodo.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)