news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Layanan Perekaman e-KTP di Bangkalan Ditutup Sementara karena Lonjakan Corona

9 Juni 2021 19:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KTP. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KTP. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Layanan perekaman e-KTP di Bangkalan, Jawa Timur, ditutup sementara karena lonjakan kasus corona. Penutupan layanan itu berlaku di kantor Dispendukcapil dan di Mal Pelayanan Publik.
ADVERTISEMENT
Kepala Dispendukcapil Pemkab Bangkalan Zakaria mengatakan, penutupan itu dilakukan untuk menekan penularan corona. Meski begitu, layanan lainnya seperti akta kelahiran dan legalisir KTP tetap berjalan seperti biasanya.
"Kami fokus pada perekaman, karena praktik perekaman KTP elektronik ini membutuhkan kontak langsung, antara pemohon dengan petugas," kata Zakaria dikutip Antara, Rabu (9/6).
Ia menambahkan penutupan layanan perekaman KTP sudah dilakukan sejak Senin (7/6). Ia belum bisa memastikan kapan layanan dibuka kembali. Hal itu menunggu kondisi corona di Bangkalan.
"Jadi, penutupan pelayanan perekaman KTP elektronik ini, akan dibuka lagi, kalau kondisinya sudah terkendali," katanya.
Dalam Rapat dengan Menkes dan BNPB pada Selasa (8/6), Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melaporkan total jumlah kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan hingga 7 Juni 2021 mencapai 322 orang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, total jumlah kasus yang terdata Satgas COVID-19 sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 1.799 orang. Dari jumlah tersebut, 1.521 orang sembuh, 188 orang meninggal dunia.