Layani Administrasi Tanpa Diskriminasi, Dukcapil Bantu Transgender Urus e-KTP

24 April 2021 23:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
ADVERTISEMENT
Setiap penduduk Indonesia berhak atas semua pelayanan publik tanpa dasar diskriminasi. Hal ini juga berlaku bagi kaum transgender yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari kelompok masyarakat.
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian terus mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Termasuk para transgender.
Merespons itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pihaknya berkomitmen membantu memudahkan para transgender mendapatkan dokumen kependudukan, terutama e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Zudan dikutip dari keterangan resmi Kemendagri, Sabtu (24/4).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo mengungkapkan, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik seperti BPJS Kesehatan hingga bantuan sosial lainnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya mereka sulit mengurus pelayanan publik lain seperti BPJS Kesehatan atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," ungkap Hartoyo.
ADVERTISEMENT
Sebagai tahap awal, pihaknya sudah mengumpulkan data 112 transgender di Jabodetabek yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan untuk dibantu pengurusannya. Data tersebut mencakup nama asli [bukan nama panggilan], tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama ibu, dan nama bapak.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Zudan mengatakan Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Buat yang datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.
Zudan sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah. Sementara terkait surat pindah dan akta kelahiran, Zudan menyarankan agar dapat diurus secara online atau via WhatsApp di Dinas Dukcapil setempat.
"Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan. Data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT