Tampilan laman depan situs kpk

Layar Hitam di Halaman Depan Situs KPK

13 September 2019 7:52 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan laman depan situs KPK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan laman depan situs KPK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Halaman depan situs KPK, www.kpk.go.id, mendadak berubah tampilan. Jika biasanya tampilan depan akan dihiasi beragam berita yang didominasi warna merah-putih-hitam, namun saat ini pengunjung akan langsung disajikan sebuah layar hitam.
ADVERTISEMENT
Di sebelah kiri bawah layar, terpampang tiga baris kalimat berwarna putih. Kalimat tersebut bertuliskan, "Kami tetap bekerja. Kami tetap berjuang. #SaveKPK."
Belum diketahui secara pasti kapan layar hitam ini pertama kali muncul. Namun, diketahui, saat kumparan mengakses situs itu pada Rabu (11/9), layar hitam tersebut belum muncul.
Gedung Merah Putih KPK Foto: Jihad Akbar/kumparan
Saat ini, KPK sedang dihadapkan oleh dua isu, yakni revisi UU KPK dan Seleksi Calon Pimpinan KPK. Keduanya dianggap sedang berpolemik.
Ketua KPK Agus Raharjo sebelumnya menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Menurutnya, jika revisi ini disahkan, maka nama lembaga tersebut akan berganti menjadi Komisi Pencegahan Korupsi.
"Kalau misalkan revisi undang-undang ini lolos, sebetulnya mungkin paling sederhana KPK-nya singkatannya diubah, Komisi Pencegahan Korupsi," ujar Agus saat di PUKAT UGM, Rabu (11/9).
ADVERTISEMENT
Padahal, kata Agus, Singapura melalui CPIB (Corrupt Practice Investigation Bureau) atau KPK-nya Singapura, sedang mengembangkan penindakan. Penindakan tersebut akan menyasar seluruh lembaga, tidak hanya penyelenggara negaranya saja.
"Supir truk, pedagang ikan, itu sama sekali bukan pegawai negeri. Pedagang ikan yang nyogok restoran nyogok hotel supaya dia menerima suplai iklannya ditangkap lho yang nangkap CPIB bukan polisi, itu di negara lain," kata dia.
Sementara itu, untuk masalah seleksi calon pimpinan KPK, KPK sebelumnya sudah mengirimkan surat 'sakti' kepada DPR terkait pencalonan Irjen Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, KPK menyoroti empat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
"Sebenarnya harusnya dua orang, pimpinan KPK kirim surat ke DPR ada dua orang. Firli yang dianggap bermasalah, satu jaksa Johanis Tanak, sudah sampai ke kami," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
Namun, surat 'sakti' dari KPK tersebut seolah tidak memiliki pengaruh apa-apa. Firli ditetapkan sebagai ketua KPK periode 2019-2023 dengan perolehan suara penuh.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten