LBH Padang Ungkap Keluarga Tak Diizinkan Ikut Autopsi Jenazah Afif Maulana

2 Juli 2024 18:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Afif Maulana. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menuturkan beberapa kejanggalan terkait tewasnya Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Ia menyatakan bahwa kematian Afif bukan karena disiksa oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Kejanggalan pertama adalah pada saat autopsi jenazah Afif Maulana. Indira mengungkapkan bahwa keluarga dilarang ikut ke kamar autopsi, padahal dalam surat yang diterima sebelumnya, keluarga diperkenankan untuk melihat proses autopsi.
"Ketika sepakat autopsi, keluarga diberi tahu bahwa autopsinya dilakukan di RS Bhayangkara, rumah sakit milik polisi," kata Indira di YLBHI Jakarta pada Selasa (2/7).
"Saat autopsi berlangsung, keluarga dihalangi untuk menghadiri proses autopsi, padahal di awal perjanjian keluarga bisa hadir di samping dokter yang melakukan autopsi," tambahnya.
TKP jembatan tempat Afif Maulana yang diduga terjatuh saat tawuran. Foto: Irwanda/kumparan
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, juga telah menggelar ekspose terkait peristiwa tersebut. Dalam ekspose, ia membantah bahwa Afif meninggal karena disiksa oleh polisi, melainkan karena terpeleset dari Jembatan Kuranji ke sungai yang berada sekitar 15 meter di bawahnya.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi Indira menilai, jika memang terpeleset dari ketinggian tersebut, luka yang dialami seharusnya lebih parah. Namun, menurutnya, pada jenazah Afif ditemukan banyak luka lebam.
"Kami melihat ketinggian jembatan, dan memperkirakan bahwa jika ia jatuh atau melompat dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih parah," katanya.